Pegawai Bank Cantik Tewas, Polisi: Tak Ada Tamu ke Rumah Korban
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menemukan sejumlah fakta dari hasil olah TKP di rumah kontrakan pegawai bank Ela Nurhayati (42) yang tewas bersimbah darah di Kampung Pangragajian, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, dari keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan di lokasi kejadian, tidak ada tamu atau orang yang datang ke rumah korban sebelum pembunuhan terjadi. Selain itu, penyidik tidak menemukan kerusakan baik dipintu atau jendela rumah korban.
"Dari keterangan saksi-saksi, tidak ada tamu yang datang ke rumah korban," kata Umar kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Rabu (12/9/2018). (Baca Juga: Pegawai Bank Cantik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Umar mengemukakan, dalam kasus ini, pihaknya mem-back up penyelidikan kasus pembunuhan terhadap pegawai Bank BRI itu dari segi olah TKP oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Ditreskrimum Polda Jabar. Sebab, peralatan Inafis Ditreskrimum lebih lengkap dibanding yang dimiliki Polres Cimahi.
"Inafis itu, seperti pengambilan sidik jari dan olah TKP, termasuk pengangkatan identifikasi orang (korban dan saksi). Jadi kami kemarin konsentrasi di situ," ujar Umar.
Dari olah TKP itu, ujar Umar, pihaknya mendapatkan sejumlah fakta. Saksi utama pembunuhan itu adalah MA, anak korban yang berkebutuhan khusus, mengidap autis. Saat ini, penyidik konsentrasi menggali informasi dari anak ini. Sementara, untuk menggali informasi dari MA tidak mudah.
Umar menyatakan, MA musti didampingi oleh ahli agar keterangannya bernilai dan berharga di muka hukum. Sebab, kalau diperiksa oleh penyidik saja, hanya berbentuk berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi tetapi tidak punya harga secara hukum karena tidak didampingi oleh ahli.
"Karena itu, hari ini penyidik Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar konsentrasi datang ke beberapa universitas yang memiliki ahli di bidang psikologi. Seperti, Unpad, Universitas Parahyangan ada Fakultas Psikologi juga. Maranatha juga. Begitu pun pemda (Pemkot Cimahi) karena punya fasilitas penampingan anak. Mereka mungkin link-nya juga ada," kata Dirreskrimum.
Para ahli ini, tutur Umar, akan melakukan observasi terlebih dulu. Setelah ahli menyatakan, MA siap dilakukan pemeriksaan, baru bisa diinterogasi oleh penyidik. "Selama interogasi pun, saksi (MA) akan didampingi oleh ahli (psikolog)," ungkap Umar.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, dari keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan di lokasi kejadian, tidak ada tamu atau orang yang datang ke rumah korban sebelum pembunuhan terjadi. Selain itu, penyidik tidak menemukan kerusakan baik dipintu atau jendela rumah korban.
"Dari keterangan saksi-saksi, tidak ada tamu yang datang ke rumah korban," kata Umar kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Rabu (12/9/2018). (Baca Juga: Pegawai Bank Cantik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Umar mengemukakan, dalam kasus ini, pihaknya mem-back up penyelidikan kasus pembunuhan terhadap pegawai Bank BRI itu dari segi olah TKP oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Ditreskrimum Polda Jabar. Sebab, peralatan Inafis Ditreskrimum lebih lengkap dibanding yang dimiliki Polres Cimahi.
"Inafis itu, seperti pengambilan sidik jari dan olah TKP, termasuk pengangkatan identifikasi orang (korban dan saksi). Jadi kami kemarin konsentrasi di situ," ujar Umar.
Dari olah TKP itu, ujar Umar, pihaknya mendapatkan sejumlah fakta. Saksi utama pembunuhan itu adalah MA, anak korban yang berkebutuhan khusus, mengidap autis. Saat ini, penyidik konsentrasi menggali informasi dari anak ini. Sementara, untuk menggali informasi dari MA tidak mudah.
Umar menyatakan, MA musti didampingi oleh ahli agar keterangannya bernilai dan berharga di muka hukum. Sebab, kalau diperiksa oleh penyidik saja, hanya berbentuk berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi tetapi tidak punya harga secara hukum karena tidak didampingi oleh ahli.
"Karena itu, hari ini penyidik Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar konsentrasi datang ke beberapa universitas yang memiliki ahli di bidang psikologi. Seperti, Unpad, Universitas Parahyangan ada Fakultas Psikologi juga. Maranatha juga. Begitu pun pemda (Pemkot Cimahi) karena punya fasilitas penampingan anak. Mereka mungkin link-nya juga ada," kata Dirreskrimum.
Para ahli ini, tutur Umar, akan melakukan observasi terlebih dulu. Setelah ahli menyatakan, MA siap dilakukan pemeriksaan, baru bisa diinterogasi oleh penyidik. "Selama interogasi pun, saksi (MA) akan didampingi oleh ahli (psikolog)," ungkap Umar.
(amm)