TPT Tol Semarang-Solo Diminta Ganti Tanah Kas Desa Timpik

Selasa, 11 September 2018 - 18:15 WIB
TPT Tol Semarang-Solo...
TPT Tol Semarang-Solo Diminta Ganti Tanah Kas Desa Timpik
A A A
SALATIGA - Pemerintah Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah meminta kepada Tim Pengadaan Tanah (TPT) jalan tol Semarang-Solo untuk segera mengganti tanah kas desa yang terkena pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Penggantian tanah kas desa harus sudah selesai sebelum pembangunan jalan tol Salatiga-Kartasura selesai.

Kepala Desa Timpik Suhada menjelaskan, luas tanah kas desa Timpik yang terkena pembangunan jalan tol mencapai 8.000 meter persegi. Namun hingga saat ini, yang diganti baru seluas sekitar 6.000 meter persegi. "Nah kami minta, sebelum proyek selesai, tanah yang belum diganti segera diganti. Di Timpik masih banyak tanah yang bisa dibeli TPT untuk mengganti tanah kas desa," katanya, Selasa (11/9/2018).

Dia mengatakan, dalam waktu terdekat pemerintah Desa Timpik akan berkirim surat kepada pihak-pihak terkait mengenai permintaan penyelesaian penggantian tanah kas desa. Suhada tidak ingin penggantian tanah kas desa berlarut-larut.

"Keinginan kami sebelum pembangunan jalan tol selesai, penggantian tanah kas desa dan fasilitas umum yang terkena tol sudah selesai. Sebab itu merupakan hak kami dan pemerintah desa juga memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, harapan yang sama juga disampaikan Kepala Desa Kemetul, Kecamatan Susukan Agus Sudibyo. Dia berharap tanah kas Desa Kemetul seluas 616 meter persegi segera diganti. "Kalau bisa sebelum pembangunan jalan tol selesai, tanah kas desa sudah diganti," ujarnya.

Dia meminta penggantian tanah kas desa minimal sesuai dengan kelas tanah yang terkena jalan tol dan lokasinya berada di wilayah Desa Kemetul. Namun apabila tanah kas desa akan diganti dengan lahan yang kelas tanahnya di atasnya, pemerintah Desa Kemetul bisa menerimanya.

Tanah kas Desa Kemetul yang terkena pembangunan jalan tol masuk kelas 3. Tanah tersebut dimanfaatkan sebagai bengkok perang desa. "Selama belum ada gantinya, tanah tersebut disewa oleh rekanan pelaksana pembangunan jalan tol. Jadi kami tidak merasa dirugikan," katanya.
(amm)
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
5 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved