Polisi Bongkar Penjualan Sabu di dalam Lapas Pemuda Tangerang

Rabu, 05 September 2018 - 19:04 WIB
Polisi Bongkar Penjualan...
Polisi Bongkar Penjualan Sabu di dalam Lapas Pemuda Tangerang
A A A
TANGERANG - Narapidana Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, di Jalan LPK Pemuda, No 1, Kelurahan Buaran Indah, tertangkap basah memakai dan menjual sabu.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam lapas ini, berawal saat seorang pengecer sabu bernama Solihin Januar yang berpura-pura membesuk narapidana dengan membawa tiga paket kecil sabu.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Prapto Laksono mengatakan, tersangka sudah sering kali menyelundupkan sabu ke dalam lapas dan terkenal licin dalam aksinya.

"Jadi modusnya, pelaku memasukkan sabu ke dalam kotak bekas wafer chocolish dan kotak bekas teh kotak yang disamarkan dengan makanan ringan lainnya," kata Prapto kepada KORAN SINDO, Rabu (5/8/2018).

Dari tangannya, polisi mengamankan tiga paket sabu yang masing-masing seberat 101,18 gram, 95,18 gram, dan 98,78 gram. Sabu ini merupakan pesanan seorang narapidana kasus narkotika berinisial AB.

Selain untuk digunakan sendiri, sabu itu juga diedarkan oleh AB di dalam lapas. Aksi AB ini ternyata telah berjalan cukup lama, hingga akhirnya berhasil diungkap petugas.

"Awal kami Tim Resmob Polsek Tangerang mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Pemuda Klas II A Tangerang. Ternyata, informasi itu benar," ungkapnya.

Dengan bekerja sama petugas lapas, petugas yang dipimpin langsung Iptu Prapto berhasil mengamankan Solohin, pengecer sabu yang menyamar jadi pengunjung.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menambahkan, jaringan pengedar sabu dalam lapas ini sudah menjadi target operasi Polsek Tangerang sejak lama, dari hasil penyelidikan dan pengembangan.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Solihin, ternyata benar Solihin ini disuruh oleh AB. Selama tahun 2018 ini, dirinya mengaku sudah empat kali memasok sabu kepada AB," sambungnya.

Selain menjadi pengecer sabu, sehari-hari Solihin bekerja sebagai juru parkir. Dia mengaku, sekali beraksi mengirimkan sabu mendapat upah dari AB hingga Rp500 ribu.

"Tersangka ini tidak bekerja sendiri. Dia mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar di Neglasari. Saat pelaku tertangkap, dia lamgsung melarikan diri. Saat ini, kami masih memburu bandar ini," ungkapnya.

Sementara itu, Solihin mengaku, dirinya perantara tersangka AB dan bandar yang berada di Neglasari. Tugasnya membawa paket sabu pesanan AB ke dalam lapas.

"Saya dibayar Rp500 ribu oleh AB sekali kirim. Selama enam bulan ini, sudah empat kali mengirim sabu ke dalam lapas dan berhasil. Upah itu saya gunakan untuk keperluan hidup sehari-hari," sambungnya.

Akibat perbuatannya, Solihin dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda Rp1 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved