Belasan Paket Sabu Ditemukan Dijemuran Lapas, Dua Napi Diamankan
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau mengamankan belasan paket sabu. Untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut sengaja disembunyikan di pakaian narapidana yang sedang dijemur.
"Pihak Lapas sudah menyerahkan kasus ini ke polisi," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid, Selasa (4/9/2018)
Pengungkapan peredaran narkoba dalam Lapas berhasil dilakukan setelah operasi razia. Operasi ini dipimpin Kepala Lapas Bangkinang, Herry Suhasmin. Razia awal dilakukan di semua kamar napi. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba dalam sel.
Pihak Lapas kemudian mendapatkan informasi kalau ada norkoba disembunyikan dalam pakaian napi yang sedang dijemur. Petugas pun langsung menuju tempat jemuran para wargabinaan itu.
Akhirnya petugas menemukan salah satu celana yang berisi 15 paket narkoba. Setelah ditelusuri akhirnya didapati bahwa narkoba itu milik dua napi. Sabu tersebut milik napi atas nama Darmawan dan Antonius.
Petugas pun bergegas mendatangi sel dua napi yang berada di blok G. Petugaspun mengintrogasi kedua napi untuk mengorek dari mana narkoba itu didapat. Setelah itu pihak Lapas melaporkan kasus ini ke Polres Kampar.
Kedua napi berusia muda ini dijemput polisi. "Dari hasil interogasi ke Antonius mengakui jika yang meletakan narkoba itu adalah dirinya. Namun yang yang menyuruhnya adalah Darmawan," pungkasnya.
"Pihak Lapas sudah menyerahkan kasus ini ke polisi," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid, Selasa (4/9/2018)
Pengungkapan peredaran narkoba dalam Lapas berhasil dilakukan setelah operasi razia. Operasi ini dipimpin Kepala Lapas Bangkinang, Herry Suhasmin. Razia awal dilakukan di semua kamar napi. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba dalam sel.
Pihak Lapas kemudian mendapatkan informasi kalau ada norkoba disembunyikan dalam pakaian napi yang sedang dijemur. Petugas pun langsung menuju tempat jemuran para wargabinaan itu.
Akhirnya petugas menemukan salah satu celana yang berisi 15 paket narkoba. Setelah ditelusuri akhirnya didapati bahwa narkoba itu milik dua napi. Sabu tersebut milik napi atas nama Darmawan dan Antonius.
Petugas pun bergegas mendatangi sel dua napi yang berada di blok G. Petugaspun mengintrogasi kedua napi untuk mengorek dari mana narkoba itu didapat. Setelah itu pihak Lapas melaporkan kasus ini ke Polres Kampar.
Kedua napi berusia muda ini dijemput polisi. "Dari hasil interogasi ke Antonius mengakui jika yang meletakan narkoba itu adalah dirinya. Namun yang yang menyuruhnya adalah Darmawan," pungkasnya.
(nag)