Staf UIR yang Memerkosa Siswi SD hingga Hamil 7 Bulan Ditangkap

Sabtu, 01 September 2018 - 15:50 WIB
Staf UIR yang Memerkosa...
Staf UIR yang Memerkosa Siswi SD hingga Hamil 7 Bulan Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau berhasil menangkap satu dari dua pemerkosa anak SD yang kini hamil tujuh bulan. Pelaku yang ditangkap adalah RP (50), Kabag TU Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Riau (UIR).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto mengatakan tersangka ditangkap di salah satu tempat di Pekanbaru. Namun saat ditangkap RP mengaku sakit. "Pelaku berhasil ditangkap, namun dia mengaku sakit jantung," kata Bimo Aryanto, Sabtu (1/9/2018).

Karena mengaku sakit jantung, penyidik Polresta Pekanbaru membawa RP ke rumah sakit. Saat ini RP masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.

Selain menangkap RP, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain, yakni US, otak pelaku perkosaan ini. US merupakan kakek korban sebut saja Melati (13). Pria berusia 60 tahun ini selalu mengatar jemput Melati ke sekolah.

Kepercayaan orang tua korban inilah yang di salah gunakan US. Dengan modus pengancaman dan memberikan uang jajan, US dia tega memperkosa cucunya itu. Keterangan korban ke polisi, bahwa US sudah memperkosanya sejak 2017 atau sejak Melati masih duduk dibangku kelas 5 SD.

Tidak sampai di situ, US pun melakukan perbuatan lebih tercela, yakni 'memberikan' Melati ke RP yang tidak lain adalah atasan US. RP pun melakukan perbuatan cabul beberapa kali ke anak tidak berdosa itu.

Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan di berbagai tempat termasuk hotel. "Kita minta polisi segera menangkap kedua pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur," katanya.

Sementara itu, Rektorat UIR menyatakan telah mengetahui kabar bahwa ada dua stafnya terlibat dugaan kasus asusila terhadap anak SD sehingga hamil tujuh bulan. Pihak kampus menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwajib.

"Pak Rektor sudah mengetahui terkait kasus asusila tersebut. Dia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," ucap Humas UIR, Syafriadi.
(amm)
Berita Terkait
Kawal Kasus SPG Showroom...
Kawal Kasus SPG Showroom Diperkosa di Bekasi, RPA Perindo Pastikan Tetap Terima Aduan Baru
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
Relawan Perempuan dan...
Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Dampingi Kasus Pemerkosaan Anak di Jakarta Utara
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
55 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved