Staf UIR yang Memerkosa Siswi SD hingga Hamil 7 Bulan Ditangkap
A
A
A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau berhasil menangkap satu dari dua pemerkosa anak SD yang kini hamil tujuh bulan. Pelaku yang ditangkap adalah RP (50), Kabag TU Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Riau (UIR).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto mengatakan tersangka ditangkap di salah satu tempat di Pekanbaru. Namun saat ditangkap RP mengaku sakit. "Pelaku berhasil ditangkap, namun dia mengaku sakit jantung," kata Bimo Aryanto, Sabtu (1/9/2018).
Karena mengaku sakit jantung, penyidik Polresta Pekanbaru membawa RP ke rumah sakit. Saat ini RP masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Selain menangkap RP, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain, yakni US, otak pelaku perkosaan ini. US merupakan kakek korban sebut saja Melati (13). Pria berusia 60 tahun ini selalu mengatar jemput Melati ke sekolah.
Kepercayaan orang tua korban inilah yang di salah gunakan US. Dengan modus pengancaman dan memberikan uang jajan, US dia tega memperkosa cucunya itu. Keterangan korban ke polisi, bahwa US sudah memperkosanya sejak 2017 atau sejak Melati masih duduk dibangku kelas 5 SD.
Tidak sampai di situ, US pun melakukan perbuatan lebih tercela, yakni 'memberikan' Melati ke RP yang tidak lain adalah atasan US. RP pun melakukan perbuatan cabul beberapa kali ke anak tidak berdosa itu.
Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan di berbagai tempat termasuk hotel. "Kita minta polisi segera menangkap kedua pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur," katanya.
Sementara itu, Rektorat UIR menyatakan telah mengetahui kabar bahwa ada dua stafnya terlibat dugaan kasus asusila terhadap anak SD sehingga hamil tujuh bulan. Pihak kampus menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwajib.
"Pak Rektor sudah mengetahui terkait kasus asusila tersebut. Dia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," ucap Humas UIR, Syafriadi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto mengatakan tersangka ditangkap di salah satu tempat di Pekanbaru. Namun saat ditangkap RP mengaku sakit. "Pelaku berhasil ditangkap, namun dia mengaku sakit jantung," kata Bimo Aryanto, Sabtu (1/9/2018).
Karena mengaku sakit jantung, penyidik Polresta Pekanbaru membawa RP ke rumah sakit. Saat ini RP masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Selain menangkap RP, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain, yakni US, otak pelaku perkosaan ini. US merupakan kakek korban sebut saja Melati (13). Pria berusia 60 tahun ini selalu mengatar jemput Melati ke sekolah.
Kepercayaan orang tua korban inilah yang di salah gunakan US. Dengan modus pengancaman dan memberikan uang jajan, US dia tega memperkosa cucunya itu. Keterangan korban ke polisi, bahwa US sudah memperkosanya sejak 2017 atau sejak Melati masih duduk dibangku kelas 5 SD.
Tidak sampai di situ, US pun melakukan perbuatan lebih tercela, yakni 'memberikan' Melati ke RP yang tidak lain adalah atasan US. RP pun melakukan perbuatan cabul beberapa kali ke anak tidak berdosa itu.
Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan di berbagai tempat termasuk hotel. "Kita minta polisi segera menangkap kedua pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur," katanya.
Sementara itu, Rektorat UIR menyatakan telah mengetahui kabar bahwa ada dua stafnya terlibat dugaan kasus asusila terhadap anak SD sehingga hamil tujuh bulan. Pihak kampus menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwajib.
"Pak Rektor sudah mengetahui terkait kasus asusila tersebut. Dia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," ucap Humas UIR, Syafriadi.
(amm)