Pelaku Penyebar Video Yel-Yel Papua Merdeka Ditangkap

Rabu, 29 Agustus 2018 - 10:42 WIB
Pelaku Penyebar Video Yel-Yel Papua Merdeka Ditangkap
Pelaku Penyebar Video Yel-Yel Papua Merdeka Ditangkap
A A A
TIMIKA - Polres Mimika menangkap AY pelaku penyebar video anak kecil yang meneriakan yel-yel dukungan Papua Merdeka melalui media sosial facebook. Video yang telah diupload AY pada Oktober 2018, juga telah beredar di youtube dengan durasi 1 menit 49 detik.

Video itu berisi rekaman anak kandung AY sedang mengucapkan yel-yel Papua merdeka. Dalam video itu juga, anak kandung pelaku yang menggunakan baju seragam sekolah taman kanak-kanak (TK) sedang mengikuti ucapan yel-yel Papua Merdeka bapaknya dan direkam menggunakan ponsel milik AY (orang tua anak).

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlinato mengatakan, sebelumnya video itu telah diupload pada Oktober 2018 di Bandung oleh AY, namun video tersebut tidak direspons. Kemudian pada 13 Agustus 2018 AY kembali mengupload video berdurasi 1 menit 49 detik itu.

Akibat ulahnya itu, polisi menjerat AY dengan Pasal 45 ayat 2 tentang UU ITE. Sementara terkait anak kecil yang masih duduk di bangku taman kanak-kanan pihak kepolisian telah mengembalikannya pada sang ibu seusai dimintai keterangan. Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan AY berupa tiga unit laptop dan satu unit ponsel.

“Kita tahu persis bahwa kejadian ini dipandu langsung oleh sang ayahnya sendiri, yaitu inisialnya AY. Atas peristiwa itu yang bersangkutan mengaku menyesal atas perbuatannya dan kita kenakan Pasal 45 ayat 2 tentang UU ITE,” kata Kapolres Mimika AKBP Agung Marlinato, Rabu (29/8/2018).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2120 seconds (0.1#10.140)