Polda Metro Kirim Tim untuk Berantas Pungli di Tanah Abang

Selasa, 28 Agustus 2018 - 19:40 WIB
Polda Metro Kirim Tim...
Polda Metro Kirim Tim untuk Berantas Pungli di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepolisian berjanji memberantas seluruh praktik pungli di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah memetakan lokasi yang biasa dilakukan pungli oleh para pelaku di Tanah Abang. "Ada beberapa yang sudah ditangkap, kita tidak pernah ada toleransi terkait masalah ini. Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memberantas para pelaku pungli," kata Argo kepada wartawan Selasa (28/8/2018).

Sementara, Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, kepolisian kembali mennangkap pelaku pungutan liar parkir terhadap kendaraan di sekitar Pasar Tanah Abang. Kali ini, sebanyak empat orang diciduk lantaran aksinya sempat viral di media sosial.

Mereka adalah Irwansyah Awar alias Kolar, M.Nasrul alias Joni, Muhamas Supandi alias Gembel dan Irwanto alias Dewa. "Kami juga menyita sejumlah uang diduga hasil pungli yang mereka lakukan," katanya.

Irwansyah alias Kolar, Joni dan Supandi alias Gembel melakukan pungli terhadap para pengunjung yang keluar dari pakiran mobil Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan meminta uang sejumlah Rp2.000 ribu untuk setiap kendaraan baik itu pribadi atau bukan.

Sedangkan Dewa beraksi di Pintu Timur Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dia dengan meminta uang sejumlah Rp2.000. Namun yang jadi korbannya adalah para sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di sana.

"Untuk barang bukti yang diamankan, dari tangan Dewa uang Rp35.000, dari Gembel uang Rp55.000, Joni uang Rp134.000, dan dari tangan Kolar diamankan uang senilai Rp164.000," tegasnya.

Sebelumnya, jajaran aparat Polsek Metro Tanah Abang juga meringkus pelaku pungli di kawasan Pasar Tanah Abang. Setidaknya ada 12 orang yang diciduk. Mereka adalah AM, MI, RG, MS, RZD, MN, AH, MAS, DSP, AS, AF, dan IS. Dari tangan mereka polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp443.500.
(whb)
Berita Terkait
Kerap Lakukan Pungli,...
Kerap Lakukan Pungli, 10 Preman Pasar Tanah Abang Ditangkap Polisi
Juru Parkir Liar Pasar...
Juru Parkir Liar Pasar Tanah Abang Meresahkan, Pengunjung Dikenakan Tarif Rp10.000 untuk Motor
Pengunjung Pasar Tanah...
Pengunjung Pasar Tanah Abang Terus Membeludak, Pengendara Nyaris Tidak Bisa Bergerak
Pasar Tanah Abang Kian...
Pasar Tanah Abang Kian Semrawut, Parkir Liar dan Lapak Pedagang Bikin Macet
Pungut Tarif Rp60 Ribu...
Pungut Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Pasar Tanah Abang, Juru Parkir Liar Ditangkap
Halau PKL, 100 Personel...
Halau PKL, 100 Personel Satpol PP Dikerahkan Berjaga di Kawasan Tanah Abang
Berita Terkini
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
18 menit yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
41 menit yang lalu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
2 jam yang lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
2 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved