Ratusan Guru Kontrak di Kotamobagu Dirumahkan

Senin, 27 Agustus 2018 - 17:01 WIB
Ratusan Guru Kontrak...
Ratusan Guru Kontrak di Kotamobagu Dirumahkan
A A A
KOTAMOBAGU - Ratusan guru kontrak yang saat ini memegang mata pelajaran dan mengajar 24 jam dalam seminggu di TK, SD dan SMP di Kotamobagu, tidak akan bertugas terhitung mulai 1 September. Hal ini diketahui setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan pelaksanaan evaluasi tenaga kontrak.
Ratusan Guru Kontrak di Kotamobagu Dirumahkan

Pada edaran Nomor 005/SETDA-KK/199/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Massinae, guru kontrak yang sebelumnya masuk dikecualikan, sudah termasuk dibebastugaskan.

Semua kepala sekolah yang selama ini mengandalkan guru kontrak untuk kebutuhan tenaga pendidik, tidak bisa berbuat banyak dengan ketentuan ini.

Pasalnya, dalam edaran itu juga secara tegas menyebut bahwa SKPD yang tetap memperkerjakan tenaga kontrak maka TPP seluruh PNS di SKPD tersebut akan dipotong 75%.

“Surat edaran baru ini bagai buah simalakama bagi kami kepala sekolah. Perintah di sini tegas tapi di satu sisi hampir semua sekolah bergantung pada guru kontrak karena kita sudah sangat kekurangan guru PNS,” ungkap salah satu kepala sekolah yang minta namanya tidak ditulis, Senin (27/8/2018).

“Harusnya guru kontrak masuk dikecualikan, karena dampaknya besar sekali kalau guru kontrak dirumahkan,” kata salah seorang guru kontrak di Kotamobagu yang enggan identitasnya disebutkan.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Sekda Kotamobagu Adnan Massinae maupun Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginta mengenai kebijakan merumahkan tenaga kontrak.
(sms)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Honorer...
Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 Tahun Depan, Cair Langsung ke Rekening
Perbandingan Gaji Guru...
Perbandingan Gaji Guru di Indonesia dengan Luar Negeri, Bak Bumi dan Langit
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Penting, Begini Aturan...
Penting, Begini Aturan Tunjangan Guru Non ASN di RUU Sisdiknas
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Mimpi Guru Honorer Masih...
Mimpi Guru Honorer Masih Tertunda
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
25 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved