Foto Prewedding di Kota Tua, Pasangan Kekasih Dipalak Preman

Minggu, 26 Agustus 2018 - 18:18 WIB
Foto Prewedding di Kota...
Foto Prewedding di Kota Tua, Pasangan Kekasih Dipalak Preman
A A A
JAKARTA - Gerombolan preman kuasai kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka memalak sejumlah pasangan kekasih saat melakukan prewedding di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hal ini terungkap setelah pasangan kekasih, Adi (30) dan Yuli (26), dipalak kelompok preman. Mereka mengaku meminta uang sebesar Rp500 ribu lantaran menggunakan kawasan Kali Apung, Kalibesar untuk foto prewedding.

"Rencanaya tanggal 29 Agustus nanti, eh pas cek lokasi di suruh bayar Rp500 ribu," ucap Adi kepada wartawan, Minggu (26/8/2018). (Baca juga: Pengamen dan Pedagang Bikin Kota Tua Angker )

Adi kemudian bertanya heran mengenai hal itu, sebab sepengetahuannya Kawasan Kalibesar merupakan lokasi umum, dan bukan milik perseorangan.

Tak hanya itu, pemalak yang menggunakan celana jeans pendek, berkaos hitam, dan bertopi juga mengatakan pembayaran Rp500 ribu itu meliputi seluruh kawasan Kota Tua, mulai dari lorong-lorong, Taman Fatahilla, Museum Keramik, hingga gedung-gedung dan sisi pojok Kota Tua.

"Katanya kalo udah bayar aman. Iming-iming jaga keamanan aja. Lah terus apa kabarnya pengunjung yang bawa kamera? Apa mereka ditarik (bayaran)?" tanyanya heran.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, akan memberantas preman di kawasan Jakarta Barat. Ia pun tak mentolerir keberadaan mereka di sana.

Menanggapi soal pemalakan oleh preman, Kasudin Pariwisata Jakarta Barat, Linda Enriany murka. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam apapun di kawasan Kota Tua, sekalipun untuk sesi foto mulai dari Kalibesar, Taman Fatahilla, hingga kawasan lorong-lorong.

"Saya imbau bagi seluruh warga yang sedang berkunjung di Kota Tua jika ada yang mencoba meminta uang yang dilakukan preman, segera lapor dan foto wajahnya," tegas Linda.

Meski demikian untuk beberapa spot tertentu, seperti bagian dalam Museum Fatahilla, Linda menegaskan harus mendapatkan izin dari UPK Kota Tua. Setelah izin dikantongi, pengunjung diperbolehkan mengambil sesi foto.

Sikap sama diungkapkan, Kepala UPK Kota Tua, Norviadi S. Husodo yang tak membenarkan adanya pungutan yang dilakukan preman. Ia memastikan dirinya bertanggung jawab di kawasan Kota Tua.

"Taman Fatahilla, spot lain, dan lorong-lorong saya yang tanggung jawab. Enggak ada pungutan, itu engga benar," tegasnya ketika dikonfirmasi.

Norvi kemudian meminta kepada pengunjung yang mendapatkan pemalakan agar segera memfoto wajah preman dan meminta kwitansi demi menjadi bukti.
(pur)
Berita Terkait
Perkaya Literasi Kawasan...
Perkaya Literasi Kawasan Kota Tua, Buku Pariwisata dan Narasi Kota Tua Resmi Diluncurkan
QR Code PeduliLindungi...
QR Code PeduliLindungi Belum Tersedia, Kota Tua Ditutup untuk Berolahraga
Pemerintah Bakal Tentukan...
Pemerintah Bakal Tentukan Kawasan Kota Tua di Makassar
Kawasan Pejalan Kaki...
Kawasan Pejalan Kaki di Kota Tua Harus Diperluas
Rencana Pengembangan...
Rencana Pengembangan Kota Tua Jadi Kawasan Transit Modern
Kawasan Wisata Kota...
Kawasan Wisata Kota Tua Bakal Dijadikan Zona Rendah Emisi
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
12 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
16 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
16 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
17 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved