Kabupaten Tapanuli Utara Menuju Bebas Pasung
A
A
A
KABUPATEN Tapanuli Utara (Taput) berada di posisi tengah dataran tinggi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang dikenal dengan kesuburan tanah dan keindahan alamnya, Danau Toba, di Kecamatan Muara.
Selain membenahi infrastruktur interkoneksi hingga ke desa dan mendongkrak perekonomian masyarakat petani, kini Bupati Taput Drs Nikson Nababan terpanggil untuk berinovasi. Yakni, menjadikan Tano Batak Bebas Pasung Tahun 2019.
“Visi misi saya,salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, Bebas Pasung ini murni panggilan hati saya, rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial kami untuk sesama,” kata Bupati Nikson Nababan di sela-sela kunjungannya meninjau Rumah Singgah/Rumah Sehat Jiwa, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pangaribuan.
Wacana membangun gedung Rumah Singgah bagi penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sudah ada sejak tahun 2017, tatkala politisi PDI Perjuangan ini turun ke desa-desa. Kehadiran Nikson di tengah-tengah masyarakat selain menyerap aspirasi dan kebutuhan warganya, sekaligus meninjau program-program yang sudah dikucurkan pemerintah.
“Ketika saya turun ke desa-desa, hati ini terasa perih melihat beberapa masyarakat terkucilkan dan dipasung karena menderita gangguan jiwa. Ada pun yang menjadi korban bukan saja ODGJ, namun keluarganya pun merasa susah, terbebani dan terkucilkan dari lingkungan,” kata Nikson.
Nikson prihatin mendengar berbagai stigmatisasi dan diskriminasi oleh anggota masyarakat terhadap penderita ODGJ. Antara lain dikuclikan hingga ditelantarkan oleh keluarga, bahkan dipasung, dandirampas harta kebebasannya. Nikson mengimbau jajaran Dinas Kesehatan guna melakukan langkah-langkah konkret.
Yakni Stop ODGJ dengan melakukan bebas pasung, memberikan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ, melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, danmencegah timbulnya dampak psikososial.
Untuk menyikapi masalah masyarakat masuk kategori ODGJ, Kabupaten Taput menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat, menyediakan sarana, prasarana, dan sumberdaya yang diperlukan bagi pasien ODGJ.
Termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif, deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat. Upaya lain yang tidak kalah pentingnya, sambung Nikson adalah pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu.
“Upaya dan kerja keras ini ini diperlukan dukungan kepedulian pemerintah, keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” katadia. Nikson berharap seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada masyarakat.
“Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun juga harus dihapuskan dari Tano Batak, karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Nikson.
Berangkat dari temuan ini, Nikson membawa persoalan ODGJ menjadi tanggungjawab pemerintah, termasuk DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan masyarakat Taput. Semua pihak harus terlibatuntuk melakukan pendataan penderita ODGJ hingga mulai dari kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat dusun.
Anggaran APBD Tahun 2017 dikucurkan untuk pembangunan Rumah Singgah dengan motto “Daku Kuat Badanku Kuat, Jiwaku Sehat” di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pangaribuan. Gedung yang memiliki dua ruangan ini dibangun bersebelahan dengan Puskesmas Pangaribuan, menghadap hamparan luas persawahan di lereng Bukit Barisan.
“Semua pemangku kepentingan bekerjasama bergotong royong mendata dan membebaskan masyarakat ODGJ dari pasungan,” jelas Nikson. Untuk dokter kejiwaan, Taput salah satu kabupaten yang siap.
Sejumlah putra-putri daerah yang masuk program beasiswa pemerintah daerah diajak kembali untuk mengabdi ke kampung halaman, salah satunya dr Elisabet Situmeang SpkJ. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Taput, jumlah masyarakat ODGJ tahun 2017-2018 lebih kurang 447 orang.
Kepala Dinas Kesehatan dr Janri Aoyagie MM dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Risma Panjaitan S ST, Mkes bersama bidan desa yang tersebar di sluruh desa untuk turun menjeput bola membebaskan ODGJ dari pasungan.
Bupati mengatakan, setelah ditangani secara kontinyu sejumlah penderita ODGJ sudah dijemput keluarga dan kembali berinteraksi di masyarakat. Sepanjang tahun Januari- Mei tahun 2018, Rumah Singga kini menampung 27 orang ODGJ.
“Selebihnya sudah kembali dijemput keluarga karena sudah bisa untuk berinteraksi dan bermasyarakat,” kata dia. Namun begitu, sesuai dengan komitmen Pemerintah Taput, Dinas Kesehatan melalui bidan desa yang tersebar di 20 puskesmas kontinyu memantau kondisi kesehatan penderita ODGJ.
“Seterusnya dipantau oleh bidan desa kondisi kesehatan dan obatobatan ditanggung pemerintah. Tak ada biaya, semua diberikan gratis oleh Pemkab Taput,” kataBupati. Berdasarkan hasil observasi, pada umumnya, sambung bupati, penderita ODGJ disebabkan faktur genetik dan tekanan hidup keluarga. Untuk itu, penanganannya harus kontinyu baik dari sisi medis kejiwaan dan psikologi.
Selain membenahi infrastruktur interkoneksi hingga ke desa dan mendongkrak perekonomian masyarakat petani, kini Bupati Taput Drs Nikson Nababan terpanggil untuk berinovasi. Yakni, menjadikan Tano Batak Bebas Pasung Tahun 2019.
“Visi misi saya,salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, Bebas Pasung ini murni panggilan hati saya, rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial kami untuk sesama,” kata Bupati Nikson Nababan di sela-sela kunjungannya meninjau Rumah Singgah/Rumah Sehat Jiwa, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pangaribuan.
Wacana membangun gedung Rumah Singgah bagi penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sudah ada sejak tahun 2017, tatkala politisi PDI Perjuangan ini turun ke desa-desa. Kehadiran Nikson di tengah-tengah masyarakat selain menyerap aspirasi dan kebutuhan warganya, sekaligus meninjau program-program yang sudah dikucurkan pemerintah.
“Ketika saya turun ke desa-desa, hati ini terasa perih melihat beberapa masyarakat terkucilkan dan dipasung karena menderita gangguan jiwa. Ada pun yang menjadi korban bukan saja ODGJ, namun keluarganya pun merasa susah, terbebani dan terkucilkan dari lingkungan,” kata Nikson.
Nikson prihatin mendengar berbagai stigmatisasi dan diskriminasi oleh anggota masyarakat terhadap penderita ODGJ. Antara lain dikuclikan hingga ditelantarkan oleh keluarga, bahkan dipasung, dandirampas harta kebebasannya. Nikson mengimbau jajaran Dinas Kesehatan guna melakukan langkah-langkah konkret.
Yakni Stop ODGJ dengan melakukan bebas pasung, memberikan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ, melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, danmencegah timbulnya dampak psikososial.
Untuk menyikapi masalah masyarakat masuk kategori ODGJ, Kabupaten Taput menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat, menyediakan sarana, prasarana, dan sumberdaya yang diperlukan bagi pasien ODGJ.
Termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif, deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat. Upaya lain yang tidak kalah pentingnya, sambung Nikson adalah pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu.
“Upaya dan kerja keras ini ini diperlukan dukungan kepedulian pemerintah, keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” katadia. Nikson berharap seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada masyarakat.
“Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun juga harus dihapuskan dari Tano Batak, karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Nikson.
Berangkat dari temuan ini, Nikson membawa persoalan ODGJ menjadi tanggungjawab pemerintah, termasuk DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan masyarakat Taput. Semua pihak harus terlibatuntuk melakukan pendataan penderita ODGJ hingga mulai dari kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat dusun.
Anggaran APBD Tahun 2017 dikucurkan untuk pembangunan Rumah Singgah dengan motto “Daku Kuat Badanku Kuat, Jiwaku Sehat” di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pangaribuan. Gedung yang memiliki dua ruangan ini dibangun bersebelahan dengan Puskesmas Pangaribuan, menghadap hamparan luas persawahan di lereng Bukit Barisan.
“Semua pemangku kepentingan bekerjasama bergotong royong mendata dan membebaskan masyarakat ODGJ dari pasungan,” jelas Nikson. Untuk dokter kejiwaan, Taput salah satu kabupaten yang siap.
Sejumlah putra-putri daerah yang masuk program beasiswa pemerintah daerah diajak kembali untuk mengabdi ke kampung halaman, salah satunya dr Elisabet Situmeang SpkJ. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Taput, jumlah masyarakat ODGJ tahun 2017-2018 lebih kurang 447 orang.
Kepala Dinas Kesehatan dr Janri Aoyagie MM dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Risma Panjaitan S ST, Mkes bersama bidan desa yang tersebar di sluruh desa untuk turun menjeput bola membebaskan ODGJ dari pasungan.
Bupati mengatakan, setelah ditangani secara kontinyu sejumlah penderita ODGJ sudah dijemput keluarga dan kembali berinteraksi di masyarakat. Sepanjang tahun Januari- Mei tahun 2018, Rumah Singga kini menampung 27 orang ODGJ.
“Selebihnya sudah kembali dijemput keluarga karena sudah bisa untuk berinteraksi dan bermasyarakat,” kata dia. Namun begitu, sesuai dengan komitmen Pemerintah Taput, Dinas Kesehatan melalui bidan desa yang tersebar di 20 puskesmas kontinyu memantau kondisi kesehatan penderita ODGJ.
“Seterusnya dipantau oleh bidan desa kondisi kesehatan dan obatobatan ditanggung pemerintah. Tak ada biaya, semua diberikan gratis oleh Pemkab Taput,” kataBupati. Berdasarkan hasil observasi, pada umumnya, sambung bupati, penderita ODGJ disebabkan faktur genetik dan tekanan hidup keluarga. Untuk itu, penanganannya harus kontinyu baik dari sisi medis kejiwaan dan psikologi.
(don)