Siswa SMK 4 Tangerang Luka Parah Dicelurit, Polisi Ringkus 7 Pelaku
Jum'at, 17 Agustus 2018 - 19:27 WIB
Siswa SMK 4 Tangerang Luka Parah Dicelurit, Polisi Ringkus 7 Pelaku
A
A
A
TANGERANG - Mendapat laporan adanya pelajar dianiaya dengan celurit di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, polisi langsung memburu para pelaku yang merupakan pelajar dari siswa SMK PGRI 2.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Salah satu pelaku MNT berhasil ditangkap di rumahnya, Gang Almuhajirin, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten tanpa perlawanan.
"Setelah itu, semuanya langsung kami tangkap satu per satu," katanya kepada wartawan, Jumat (17/8/2018).
Sedikitnya ada enam pelaku lainnya yang berhasil ditangkap, terdiri dari MTS siswa Kelas 2 SMK PGRI 2 Tangerang. MTS mengaku membacok punggung korban dengan memakai celurit.
Kemudian, AW siswa Kelas 2 SMK PGRI 2 Tangerang. Dia mengaku membacok kaki kanan korban dengan menggunakan penggaris mistar atau besi yang sudah dimodif seperti pedang.
Lalu ada A siswa Kelas 1 SMK PGRI 2 Tangerang. Dia mengaku membacok korban dengan menggunakan penggaris mistar yang dimodif. Dia mengaku telah membacok punggung kiri korban.
Selanjutnya MS siswa Kelas 2 PGRI 2 Tangerang, karena menyiram mata kiri korban dengan air. Lalu ada AK siswa SMK PGRI 2 Tangerang. Dia diamankan karena membawa celurit.
Terakhir adalah MF siswa SMK Alhusnah Tangerang. Dia berperan menyiram mata kiri korban dengan air. Seluruh pelaku ini, diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.
"Dari hasil interogasi terhadap ke enam pelaku, semuanya mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan pengroyokan terhadap korban Teddy Hermawan dengan sajam," sambungnya.
Akibat perbuatannya, ketujuh orang pelaku pengeroyokan ini diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Saat ini, pelaku telah ngandang ke penjara Polsek Tangerang.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Salah satu pelaku MNT berhasil ditangkap di rumahnya, Gang Almuhajirin, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten tanpa perlawanan.
"Setelah itu, semuanya langsung kami tangkap satu per satu," katanya kepada wartawan, Jumat (17/8/2018).
Sedikitnya ada enam pelaku lainnya yang berhasil ditangkap, terdiri dari MTS siswa Kelas 2 SMK PGRI 2 Tangerang. MTS mengaku membacok punggung korban dengan memakai celurit.
Kemudian, AW siswa Kelas 2 SMK PGRI 2 Tangerang. Dia mengaku membacok kaki kanan korban dengan menggunakan penggaris mistar atau besi yang sudah dimodif seperti pedang.
Lalu ada A siswa Kelas 1 SMK PGRI 2 Tangerang. Dia mengaku membacok korban dengan menggunakan penggaris mistar yang dimodif. Dia mengaku telah membacok punggung kiri korban.
Selanjutnya MS siswa Kelas 2 PGRI 2 Tangerang, karena menyiram mata kiri korban dengan air. Lalu ada AK siswa SMK PGRI 2 Tangerang. Dia diamankan karena membawa celurit.
Terakhir adalah MF siswa SMK Alhusnah Tangerang. Dia berperan menyiram mata kiri korban dengan air. Seluruh pelaku ini, diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.
"Dari hasil interogasi terhadap ke enam pelaku, semuanya mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan pengroyokan terhadap korban Teddy Hermawan dengan sajam," sambungnya.
Akibat perbuatannya, ketujuh orang pelaku pengeroyokan ini diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Saat ini, pelaku telah ngandang ke penjara Polsek Tangerang.
(ysw)