IPW Minta Penangganan Kasus Dugaan Hilangnya Barang Bukti Narkoba Transparan

Senin, 13 Agustus 2018 - 16:12 WIB
IPW Minta Penangganan...
IPW Minta Penangganan Kasus Dugaan Hilangnya Barang Bukti Narkoba Transparan
A A A
DENPASAR - Aparat kepolisian diminta transparan dalam menangani kasus dugaan hilangnya sebagian barang bukti narkoba dari tersangka WNA asal Rusia Rybnokov Vladimir Aleksandrovich, (44). Atas dugaan tersebut, polisi berinisial AS tersebut harus menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Denpasar.

Berdasarkan surat perintah Kapolresta Denpasar tertanggal 1 Agustus 2018, tertulis Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan AS menjadi Pama di Propam Polresta Denpasar dalam rangka pemeriksaan di Propam.

Kasus Vladimir Aleks pun sudah dilimpahkan dari penyidik kepolisian Polsek Kuta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Dari total lima paket barang bukti kokain seberat 4 gram yang diamankan dari tersangka, dua klip di antaranya dan buku bacaan Rusia tempat menaruh paket diduga hilang.

Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai oknum polisi yang diduga menghilangkan barang bukti narkoba di Bali harus ditindak tegas. Menurut Neta, kasus hilangnya barang bukti narkoba ini bukan yang pertama.

“Beberapa tahun lalu di PN Jakbar pernah ada kasus barang bukti narkoba yang ada di pengadilan ternyata tepung sehingga pengacara terdakwa mengatakan, pengadilan harus membebaskan terdakwa dari tuduhan sebagai bandar narkoba,” ujarnya saat dihubungi.

Dia mengatakan, terdakwa saat itu ditangkap polisi karena membawa tepung dan membawa tepung bukanlah tindak pidana. Kasus ini kemudian menghilang. (Baca juga: Edarkan Kokain di Bali, Wisatawan Asal Rusia Diringkus )

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Polri tentang betapa buruknya mentalitas oknum aparatur. Mereka nekat menjadi tikus yang melenyapkan barang bukti. Padahal pencurian terhadap BB (barang bukti) itu berdampak luas. Yakni tersangka bisa bebas,” katanya.

Dia menambahkan, hilangnya barang bukti menunjukkan buruknya sistem kerja Polri. “Bisa juga ada upaya memperkaya diri oknum tertentu mengingat harga barang bukti itu cukup mahal. Sebab itu oknum Kanit Reskrim itu tak hanya cukup dicopot dari jabatannya. Tapi dia harus dipecat dari polisi dan kemudian dikenakan hukuman berlapis,” tuturnya.

Menurut Neta, oknum itu juga patut dicurigai sebagai bagian dari sindikat narkoba untuk membebaskan tersangka karena hilangnya BB sebagai alat bukti. “Oknum Polisi seperti ini bahkan harus dijatuhi hukuman mati agar ada efek jera dan oknum polri yang bermain main dengan narkoba akan berpikir ulang melakukannya,” ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Oknum Perwira Polisi...
Oknum Perwira Polisi Tertangkap Menggunakan Narkoba di dalam Mobil
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Positif Benzo, Millen...
Positif Benzo, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi
Anggota Sabhara Polres...
Anggota Sabhara Polres Purbalingga Ditangkap BNN Saat Bawa Sabu
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
3 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
10 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved