KH Said Aqil Siraj: PBNU Memihak Manfaat untuk Rakyat

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 17:11 WIB
KH Said Aqil Siraj:...
KH Said Aqil Siraj: PBNU Memihak Manfaat untuk Rakyat
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siraj, menegaskan kembali sikap bahwa PBNU yang memihak manfaat bagi rakyat dalam merespons keluhan beberapa orang yang pertengahan Juli lalu mendatangi markas PBNU.Mereka mengaku mewakili warga sekitar tambang Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur."Bagaimanapun PBNU berpihak kepada rakyat. Jika usaha tersebut membawa manfaat untuk masyarakat sekitar, maka PBNU mendukung," tegasnya sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi Sabtu (4/8/2018)

Yang pasti, kata dia, PBNU mendukung untuk kemaslahatan masyarakat sekitar.Menurutnya, untuk memastikan maslahat tambang tersebut bagi rakyat harus dilakukan pengecekan lapangan di Banyuwangi.

Sebelumnya Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan, pengecekan dan klarifikasi ke lapangan dibutuhkan agar PBNU mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Sekaligus mendapatkan informasi dan data yang lebih akurat dan komprehensif.

"PBNU tidak ingin gegabah, karena ini terkait hajat hidup orang banyak, baik dari sisi karyawan perusahaan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penambangan," kata Masduki.

Untuk memastikan apakah tambang Tumpang Pitu mudhorot atau justru bermanfaat, PBNU memiliki prosedur. Di antaranya, melakukan kroscek ke lapangan. Kroscek ke lapangan juga diperlukan untuk memastikan apakah tambang emas Tumpang Pitu telah memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan dalam eksplorasi dan produksinya.

Sebab, selama ini, PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai pengelola tambang emas itu mengklaim telah mengaplikasikan teknologi heap leach yang ramah lingkungan. Menurut publikasi resmi PT BSI, teknologi heap leach (pelindihan) dipilih lantaran sangat memperhatikan aspek ekosistem lingkungan hidup.

Dengan teknologi ini proses produksi tidak menghasilkan tailings. Sebab, cairan pelarut mengalami sirkulasi pemakaian sedemikian rupa sehingga tidak ada yang terbuang. Berdasarkan hasil penelitian PPLH Universitas Brawijaya, proses produksi di tambang emas Tumpang Pitu benar menggunakan metode heap leach (pelindihan) yang tidak menghasilkan tailings.
Seperti diketahui, untuk saat ini metode heap leach dipandang sebagai metode paling aman dan ramah lingkungan dalam penambangan emas. Berbeda dengan lazimnya penambangan emas di banyak lokasi lain, yang masih menggunakan sistem SAG (Semi Autogenous Grinding) Mill.

Selain aspek yang berkaitan dengan teknologi yang dipakai, kroscek lapangan juga perlu menyisir persoalan yang berhubungan dengan CSR untuk kesejahteraan masyarakat setempat, ketenagakerjaan dan investasi dalam negeri.

Menanggapi permintaan untuk menutup tambang yang disuarakan beberapa orang yang mengaku mewakili warga sekitar lokasi tambang, yang kemudian diamini satu dua orang dalam kepengurusan PBNU, dia menyatakan bukan sikap PBNU, bukan wewenang PBNU. "Itu urusan pemerintah. Wewenang bupati, beliau pimpinan di daerah tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, perusahaan tambang tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai obyek vital nasional. Investasi ini murni investasi dalam negeri yang dimiliki pengusaha lokal. Dalam komposisi saham perusahaan, saham hibah untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini sudah bernilai efektif Rp570 miliar.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat baru saja menyelesaikan kegiatan monitoring lingkungan di tambang Tumpang Pitu. Monitoring dilakukan untuk mengetahui ambang batas pencemaran di tambang terbesar kedua di Indonesia ini. Hasilnya, DLH Banyuwangi menilai PT BSI merupakan tambang terbaik di Indonesia.

"Tambang emas ini sangat disiplin dalam melakukan monitoring lingkungan. Meski punya SDM yang mumpuni, pada pelaksanaannya mereka masih menggandeng konsultan independen yang kompeten. Untuk keterbukaan, dalam melakukan monitoring BSI juga sering melibatkan masyarakat sekitar," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLH Banyuwangi Budi Wahono.

Menurut Budi, monitoring lingkungan adalah kewajiban perusahaan sesuai dokumen AMDAL. Di sini, PT BSI diwajibkan membuat laporan per semester oleh DLH Banyuwangi.
"Kita minta laporan tiap enam bulan sekali, tapi BSI malah melaporkannya tiap tiga bulan sekali," tambah Budi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6870 seconds (0.1#10.140)