Ratusan Korban Penipuan Pembelian Apartemen Mengamuk di PN Surabaya

Selasa, 31 Juli 2018 - 13:36 WIB
Ratusan Korban Penipuan...
Ratusan Korban Penipuan Pembelian Apartemen Mengamuk di PN Surabaya
A A A
SURABAYA - Ratusan pembeli apartemen milik Sipoa Group kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/7/2018). Mereka ingin mengawal kasus penipuan tersebut yang saat ini memasuki babak pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari terdakwa.

Sejak pagi, para pembeli ini sudah memadati pedesterian PN Surabaya yang ada di Jalan Arjuna. Dengan menggunakan pengeras suara, mereka berteriak lantang mengecam tindakan terdakwa, yakni Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra.

Keduanya didakwa melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabah sekitar Rp12 miliar. Jumlah nasabah yang dirugikan sebanyak 619 orang. Sembari para pembeli berunjuk rasa di depan PN, di ruang sidang Cakra, sidang eksepsi berlangsung dengan tertib.

Sejumlah petugas keamanan mengamankan pintu ruang sidang agar tidak dimasuki sembarang orang. Ini untuk menghindari kericuhan selama sidang. Dalam eksepsi, pengacara terdakwa Desima Maruwu dengan tegas menyatakan bahwa, perkara yang menjerat kliennya itu bukan kasus pidana, melainkan perdata.

"Kami 100% menolak dakwaan jaksa. Ini adalah masalah jual beli dan itu ranah perdata. Jika pembeli ingin uangnya kembali, silahkan cari langkah-langkah hukum," katanya.

Usai sidang, Budi Santoso dan Klemens yang mengenakan rompi merah langsung diamankan petugas. Dia kemudian dibawa keluar menuju ruang tahanan PN Surabaya melalui pintu masuk hakim ketika memasuki ruang sidang.

Ini untuk menghindari amukan massa yang sudah menunggu di luar ruang sidang. Saat dibawa ke ruang tahanan, sejumlah pembeli Sipoa menjumpai kedua tersangka dan langsung meneriakinya. "Maling, maling, Budi maling," teriak salah seorang pembeli.

Tak berhenti disitu, saat dibawa masuk ruang tahanan PN, ratusan korban penipuan ini langsung menyerbu hendak ‘menghakimi’ Budi dan Klemens. Beruntung petugas dengan sigap mengamankan terdakwa dengan langsung membawanya ke dalam ruang tahanan.

Meski sudah didalam tahanan, ratusan korban Sipoa tetap berteriak mengecam dan memaki terdakwa. Selang 10 menit kemudian, kedua terdakwa dibawa menuju bus tahanan untuk selanjutnya dibawa ke tahanan Polda Jatim.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
9 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
9 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
10 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
10 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
11 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
11 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved