Tingginya Tembok Lapas Tak Menghalangi WBP Merasakan Bangku Sekolah
Rabu, 25 Juli 2018 - 10:08 WIB
Tingginya Tembok Lapas Tak Menghalangi WBP Merasakan Bangku Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2018/2019 di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong pun tak ketinggalan mulai menyelenggarakan program pendidikan formal tahun ajaran baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Selasa, 24 Juli 2018.
Berbekal kerja sama dengan Sekolah Master Indonesia yang beralamat di Jalan Margonda Raya No. 58, Terminal Depok, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Lapas Cibinong telah mengelola 3 Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, B, dan C sesuai dengan ijazah terakhir yang dimiliki oleh WBP.
Program pendidikan bagi WBP dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam 1 minggu setiap hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB bertempat di Aula Sahardjo dan laboratorium komputer Lapas Cibinong. Para tutor/pengajar yang terlibat selain berasal dari Sekolah Master Indonesia, juga dengan memberdayakan petugas dan WBP lain yang menguasai materi pelajaran, memiliki kemampuan dan pengalaman mengajar sebelumnya.
Sebanyak 53 orang WBP mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang mengikuti Kejar Paket A, 21 orang mengikuti Kejar Paket B dan 22 orang mengikuti Kejar Paket C. Peserta kegiatan belajar ini pun tak mengenal batas usia, siapapun bisa mengikuti program pendidikan mulai dari WBP yang berusia 18 tahun sampai dengan 40 tahun dan tidak dipungut biaya.
Kepala Lapas Cibinong, Agung Krisna mengatakan, mengenyam pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, terutama bagi anak-anak yang masih berusia sekolah.
Meski anak-anak WBP ini tidak mampu bersekolah di sekolah umum, kata dia, seperti yang lain karena mereka harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah diperbuatnya di Lapas, namun Lapas wajib memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan pendidikan, sama dengan orang lain yang berada di luar Lapas. Sehingga waktu mereka yang dihabiskan di Lapas tidak menjadi sia-sia dan ada hasil yang akan dibawa sekembalinya mereka ke masyarakat nantinya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan bekal kehidupan dan penghidupan bagi WBP Lapas Cibinong. Melalui program pembinaan kepribadian yang terwujud dalam kegiatan belajar ini, saya sangat berharap ketika mereka bebas dari Lapas Cibinong nantinya tidak hanya membawa surat bebas saja namun juga ijazah sebagai tanda bukti kelulusan," kata Agung kepada SINDOnews, Rabu (25/7/2018).
Dia juga berharap, semoga ilmu yang didapat di Lapas Cibinong bisa berguna untuk masa depan mereka.
"Semoga ilmu pengetahuan dan ijazah tersebut dapat bermanfaat bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan dapat hidup semakin sejahtera sehingga tidak ada keinginan lagi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Agung.
Berbekal kerja sama dengan Sekolah Master Indonesia yang beralamat di Jalan Margonda Raya No. 58, Terminal Depok, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Lapas Cibinong telah mengelola 3 Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, B, dan C sesuai dengan ijazah terakhir yang dimiliki oleh WBP.
Program pendidikan bagi WBP dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam 1 minggu setiap hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB bertempat di Aula Sahardjo dan laboratorium komputer Lapas Cibinong. Para tutor/pengajar yang terlibat selain berasal dari Sekolah Master Indonesia, juga dengan memberdayakan petugas dan WBP lain yang menguasai materi pelajaran, memiliki kemampuan dan pengalaman mengajar sebelumnya.
Sebanyak 53 orang WBP mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang mengikuti Kejar Paket A, 21 orang mengikuti Kejar Paket B dan 22 orang mengikuti Kejar Paket C. Peserta kegiatan belajar ini pun tak mengenal batas usia, siapapun bisa mengikuti program pendidikan mulai dari WBP yang berusia 18 tahun sampai dengan 40 tahun dan tidak dipungut biaya.
Kepala Lapas Cibinong, Agung Krisna mengatakan, mengenyam pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, terutama bagi anak-anak yang masih berusia sekolah.
Meski anak-anak WBP ini tidak mampu bersekolah di sekolah umum, kata dia, seperti yang lain karena mereka harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah diperbuatnya di Lapas, namun Lapas wajib memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan pendidikan, sama dengan orang lain yang berada di luar Lapas. Sehingga waktu mereka yang dihabiskan di Lapas tidak menjadi sia-sia dan ada hasil yang akan dibawa sekembalinya mereka ke masyarakat nantinya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan bekal kehidupan dan penghidupan bagi WBP Lapas Cibinong. Melalui program pembinaan kepribadian yang terwujud dalam kegiatan belajar ini, saya sangat berharap ketika mereka bebas dari Lapas Cibinong nantinya tidak hanya membawa surat bebas saja namun juga ijazah sebagai tanda bukti kelulusan," kata Agung kepada SINDOnews, Rabu (25/7/2018).
Dia juga berharap, semoga ilmu yang didapat di Lapas Cibinong bisa berguna untuk masa depan mereka.
"Semoga ilmu pengetahuan dan ijazah tersebut dapat bermanfaat bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan dapat hidup semakin sejahtera sehingga tidak ada keinginan lagi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Agung.
(mhd)