Polisi Kawal Deklarasi Dua Kelompok Massa di Satu Lokasi
Minggu, 22 Juli 2018 - 09:12 WIB
Polisi Kawal Deklarasi Dua Kelompok Massa di Satu Lokasi
A
A
A
MEDAN - Deklarasi Dua Kelompok Massa yang berlangsung bersamaan di Jalan Sisingamangaraja, Medan membuat aparat melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi acara. Sejumlah ruas jalan telah ditutup.
"Kami sudah melakukan rekayasa lalu lintas penutupan jalan, di Jalan SM Raja, di Simpang Jalan Juanda, di Simpang Hotel Madani (Jalan Amaliun), dan Jalan Masjid Raya," terangnya, Minggu (22/7/2018).
Dia mengimbau kepada masyarakat yang tidak terkait dengan kegiatan tersebut agar menghindari lokasi (ruas jalan yang ditutup. Selain itu, Dadang juga menyampaikan kepada kedua belah pihak massa aksi agar menjaga persatuan bangsa, dan tidak gampang terprovokasi hal yang dapat memecah serta menimbulkan bentrok antar massa.
"Maka kita imbau agar kedua massa menahan diri dan tidak melakukan ujaran kebencian, serta perbuatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan dan konflik antar massa. Kedua kelompok tidak membawa massa dalam jumlah berlebihan terutama anak-anak," imbau Kapolrestabes.
Selanjutnya, tidak membawa benda yang berbahaya. Lalu, tidak melakukan kejahatan dan gangguan kamtibmas. "Kemudian menaati aturan hukum yang berlaku dan menjaga keselamatan diri selama di jalan dan tertib berlalu lintas. Yang selanjutnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
"Dan terakhir, kedua belah pihak diharapkan mentaati ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998 mengenai kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum," pungkasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi acara. Sejumlah ruas jalan telah ditutup.
"Kami sudah melakukan rekayasa lalu lintas penutupan jalan, di Jalan SM Raja, di Simpang Jalan Juanda, di Simpang Hotel Madani (Jalan Amaliun), dan Jalan Masjid Raya," terangnya, Minggu (22/7/2018).
Dia mengimbau kepada masyarakat yang tidak terkait dengan kegiatan tersebut agar menghindari lokasi (ruas jalan yang ditutup. Selain itu, Dadang juga menyampaikan kepada kedua belah pihak massa aksi agar menjaga persatuan bangsa, dan tidak gampang terprovokasi hal yang dapat memecah serta menimbulkan bentrok antar massa.
"Maka kita imbau agar kedua massa menahan diri dan tidak melakukan ujaran kebencian, serta perbuatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan dan konflik antar massa. Kedua kelompok tidak membawa massa dalam jumlah berlebihan terutama anak-anak," imbau Kapolrestabes.
Selanjutnya, tidak membawa benda yang berbahaya. Lalu, tidak melakukan kejahatan dan gangguan kamtibmas. "Kemudian menaati aturan hukum yang berlaku dan menjaga keselamatan diri selama di jalan dan tertib berlalu lintas. Yang selanjutnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
"Dan terakhir, kedua belah pihak diharapkan mentaati ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998 mengenai kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum," pungkasnya.
(nag)