29 Caleg Partai Perindo Mendaftar di KPU Kabupaten Pasuruan
A
A
A
PASURUAN - Meski pendatang baru di pemilu legislatif Partai Perindo banyak peminatnya. Dimana sebanyak 29 caleg DPD Perindo Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan pada Selasa sore (17/7/2018).
Caleg yang mendaftar merupakan hasil verifikasi ketat dan lolos sehingga mempunyai nilai lebih, kapabilitas dan diharapkan bisa memegang amanat masyarakat.
Proses penyerahannya sendiri bermula dengan mendaftarkan diri ke sektariat KPU Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya menyerahkan berkas ke Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Pasuruan Bambang Hadi Prastowo mengatakan, sebanyak 29 Bacaleg Partai Perindo yang mendaftar merupakan hasil seleksi ratusan pendaftar di seluruh Kabupaten Pasuruan.
“Jumlah pendaftar cukup banyak peminatnya melebihi kuota yang ada. Alasannya salah satu faktornya memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengentaskan kemiskinan,” kata dia.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo mengatakan, berkas Bacaleg Partai Perindo diterima anggota KPU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian belum ada yang dikembalikaan administrasinya.
Diketahui Kabupaten Pasuruan memiliki 24 kecamatan dibagi 6 dapil dengan jumlah 1.250.000 hak pilih. Meski demikian Partai Perindo siap memperoleh 30% dari 50 kursi dewan pada pemilu legislatif di tahun 2019 nanti.
Caleg yang mendaftar merupakan hasil verifikasi ketat dan lolos sehingga mempunyai nilai lebih, kapabilitas dan diharapkan bisa memegang amanat masyarakat.
Proses penyerahannya sendiri bermula dengan mendaftarkan diri ke sektariat KPU Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya menyerahkan berkas ke Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Pasuruan Bambang Hadi Prastowo mengatakan, sebanyak 29 Bacaleg Partai Perindo yang mendaftar merupakan hasil seleksi ratusan pendaftar di seluruh Kabupaten Pasuruan.
“Jumlah pendaftar cukup banyak peminatnya melebihi kuota yang ada. Alasannya salah satu faktornya memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengentaskan kemiskinan,” kata dia.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo mengatakan, berkas Bacaleg Partai Perindo diterima anggota KPU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian belum ada yang dikembalikaan administrasinya.
Diketahui Kabupaten Pasuruan memiliki 24 kecamatan dibagi 6 dapil dengan jumlah 1.250.000 hak pilih. Meski demikian Partai Perindo siap memperoleh 30% dari 50 kursi dewan pada pemilu legislatif di tahun 2019 nanti.
(sms)