Kios Lokasi Relokasi Tak Diminati PKL Jalan Dewi Sartika

Selasa, 17 Juli 2018 - 15:30 WIB
Kios Lokasi Relokasi...
Kios Lokasi Relokasi Tak Diminati PKL Jalan Dewi Sartika
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor memastikan bulan ini bakal mensterilkan kawasan Pasar Kebon Kembang dari pedagang kaki lima (PKL), tepatnya di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah.

Namun hingga kini PKL di Jalan Dewi Sartika masih terus berdagang di bahu jalan. Hal itu dikarenakan negosiasi mengenai harga sewa kios untuk relokasi PKL berlangsung alot alias belum ada kesepakatan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas Resmana mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan harga sewa kios.

"Kalau itu punya Pemkot mungkin bisa, tapikan itu dikelola oleh pengembang, mereka yang menentukan harga kios, dan itu sudah beberapa kali diturunkan," ujarnya, Selasa (17/7/2018).

Hingga hari ini, kata dia, belum satupun PKL yang mendaftar ke kios lokasi relokasi. Ia pun menegaskan bahwa jika sampai batas waktu penertiban tidak ada yang mendaftar, maka pihak pengembang akan menjual kios tersebut kepada pihak lain.

"Sampai sekarang masih kita buka pendaftarannya. Batas waktunya sampai nanti waktu penertiban, karena penertiban kewenangannya tidak ada di kami. Tapi kami sampai hari ini terus menunggu PKL yang ingin mendaftar," katanya. (Baca: Jalan Dewi Sartika Bogor Dipastikan Steril dari PKL Bulan Ini)

Sementara itu, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, serta PT Javana, siap menempatkan PKL Jalan Dewi Sartika untuk mengisi kios di Blok A dan Blok B Pasar Kebon Kembang.

“Kami dari PD Pasar siap untuk menerima teman-teman (PKL Dewi Sartika) masuk ke Blok A dan B. Tinggal kita menerima siapa saja yang akan menempatinya sesuai hasil kocokan, supaya tempatnya jelas dimana saja,” ujar Direktur Utama PD PPJ Kota Bogor Andri Latif Asikin.

Pihaknya mengklaim sudah memaksimalkan terkait kebersihan dan kondisi pasar demi kenyamanan para pedagang yang akan melihat lokasi kios.

Menurut dia, Blok A dan Blok B Pasar Kebon Kembang cukup nyaman dan sangat layak untuk ditempati dibandingkan berjualan di bahu jalan dan di trotoar.

"Kami juga menekankan kepada para pedagang bahwa mereka bukan diusir, tetapi mereka ditingkatkan statusnya dari PKL menjadi pedagang pasar resmi," ujarnya.

Untuk mekanismenya, setelah mereka di data Dinas KUKM dan datanya sudah fix, kemudian dilakukan proses pengocokan secara terbuka.

Sebelumnya mereka harus daftar ulang pada 25-26 Juni dan mempersiapkan sejumlah persyaratan serta down payment (DP). "Setelah itu baru diundi untuk penempatan kiosnya secara terbuka," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
5 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
7 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
8 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
9 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
9 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved