Terobos Busway dan Trotoar, Pengendara Bisa Kena Siram Air Busticpray

Senin, 16 Juli 2018 - 11:24 WIB
Terobos Busway dan Trotoar,...
Terobos Busway dan Trotoar, Pengendara Bisa Kena Siram Air Busticpray
A A A
SURABAYA - Pelanggaran lalu lintas di kota besar masih marak terjadi. Terutama sepeda motor yang masuk melintas di jalur busway dan trotoar untuk pejalan kaki. Kemacetan parah menjadi pembenar banyak pengendara motor di kota ini lebih memilih jalan alternatif lain.

Salah satunya dengan nekat melintasi jalur yang dilarang. Contohnya di kota Jakarta, meski tahu apabila melewati jalur khusus busway dilarang dan berbahaya, pengendara motor tetap saja acuh.

Mahasiswa Departemen Teknik Fisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menciptakan Busticpray (Busway Automatic Spray) bagi pengendara motor nakal yang melanggar lalu lintas.

Berbasis deteksi gambar, alat ini akan menyemprotkan air secara otomatis ke arah pengendara yang melanggar guna memberi efek jera.Tiga mahasiswa ITS yakni Viko Dian Nano, Aris Setiawan dan Ian Haikal Amir Akbar menciptakan alat semprot air otomatis dengan nama Busticpray.

Alat ini nantinya akan dipasang di tepi jalur bus ini sebagai perangkap. Tim ini mengklaim, alat buatannya akan mampu memberi efek jera lebih bagi pengendara motor yang nekat melewati jalur khusus bus ini.

Pada mulanya, ide pembuatan Busticpray memang dikhususkan untuk mengawasi pelanggaran di jalur khusus bus Trans Jakarta. Akan tetapi, Busticpray buatannya juga dapat diterapkan di trotoar kota-kota lainnya guna mengawasi jenis-jenis pelanggaran lain.

“Melewati trotoar atau tidak memakai helm bisa saja terdeteksi, tinggal merubah programnya,” kata Viko, Senin (16/7/2018).

Penindakan berupa tilang yang selama ini diterapkan oleh polisi tidak begitu membantu. Banyak pengendara yang mencuri-curi kesempatan apabila tidak ada pengawasan polisi. Berdasar kondisi itu, bersama dua rekannya akhirnya memiliki ide memasang perangkap di tepi jalan ini.

Memanfaatkan kamera sebagai pendeteksi, ia menjelaskan bahwa alat akan otomatis menyemburkan air apabila terdapat pengendara yang melanggar sedang melintas dan terekam oleh kamera.

Viko menjelaskan, sistem ini dinamakan image processing. Alat menangkap gambar dengan kamera kemudian melihat kesesuaian objek yang telah ditentukan.

“Dari rekaman tersebut, microcontroller raspberry yang kami gunakan akan memicu modul relay, menyalakan pompa, dan menyemprotkan air,” jelas mahasiswa kelahiran Malang ini.

Ia menuturkan, selain berguna sebagai perangkap, gambar yang terekam kamera juga dapat membantu kepolisian untuk menindaklanjuti pelaku. “Plat nomor pelanggar dapat tedeteksi, sehingga hukuman berupa tilang tetap bisa diberlakukan,” ucapnya.
(vhs)
Berita Terkait
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Rekayasa Lalu Lintas...
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Berlaku Permanen
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
2 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
2 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
4 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
4 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
5 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved