Mendagri: Kalah Pilkada 2-3 %, Saya Yakin Akan Diperhatikan MK

Kamis, 12 Juli 2018 - 22:06 WIB
Mendagri: Kalah Pilkada...
Mendagri: Kalah Pilkada 2-3 %, Saya Yakin Akan Diperhatikan MK
A A A
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor yang digelar 27 Juni 2018 lalu, dinilai belum selesai. Meski pemungutan suara dan penghitungan suara telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, dengan memenangkan pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan.

Namun proses pesta demokrasi lima tahunan ini dinilai sejumlah pihak banyak menabrak aturan, dan tak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut tiga yakni, H. Ade Ruhandi alias Jaro Ade dan Ingrid Kansil (JADI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 10 Juli 2018.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum JADI terkait dugaan kecurangan pada Pilkada Kabupaten Bogor. Saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Caringin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi soal sengketa Pilkada ini.

Menurutnya, jika ada pihak yang tidak puas, dan memiliki cukup alat bukti, maka dipersilakan untuk mengajukan gugatan ke MK. "Kalau tidak puas, dan memiliki cukup alat bukti silakan mengajukan ke MK ," katanya di Bogor, Kamis (12/7/2018).

Tjahjo meyakini, dari banyaknya permohonan mengenai sengketa pilkada yang masuk ke MK, tidak sampai 30 persennya yang bakal ditindaklanjuti oleh MK. "Yang kekalahannya antara dua persen sampai tiga persen saya yakin akan diperhatikan oleh MK," jelasnya.

Tjahjo menerangkan, MK cukup akomodatif dengan melihat undang-undang yang ada, dan mencermati berbagai perkembangan dari pilkada yang ada. "Saya kira undang-undang memberikan ruang, bisa lewat panwas, bawaslu, MK," terangnya.

Menurutnya, untuk pengumuman resmi dari KPUD akan dilakukan sesuai dengan aturan, karena KPU sudah memiliki tahapan persiapan memasuki pileg dan pilpres.

Diberitakan sebelumnya, pengumuman keputusan sah bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bogor sepertinya bakal ditunda mengingat, calon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor urut 3, Jaro Ade-Ingrid Kansil (JADI) resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Juli 2018.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum JADI terkait adanya temuan dugaan kecurangan pada penyelenggaran pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bogor beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Paslon JADI, Herdiyan Nuryadin mengatakan, gugatan tersebut diajukan pada hari ini ke MK di Jakarta. Tepatnya pada pukul 15.54 WIB. "Ya, sore tadi kita sudah gugat ke MK," katanya.

Herdiyan menambahkan gugatan dilayangkan pihaknya berkaitan dengan adanya temuan khusus pada pelaksanan Pilkada Kabupaten Bogor. (Baca juga: Diduga Ada Kecurangan, Pasangan Cabup Gugat Pilkada Kabupaten Bogor )

Terutama terkait permasalahan Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTB. "Salah satunya soal DPTB, kami sudah siapkan bukti-bukinya juga," tambahnya.

Berdasarkan data diperoleh, perkara Pilkada Kabupaten Bogor dengan nama pemohon, H. Ade Ruhandi–Jaro Ade, S.E. & Inggrid Maria Palupi Kansil, S.Sos. (Nomor Urut 3) terdaftar dengan nomor gugatan APPP 30/1/PAN.MK/2018. Dengan termohon KPU Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten, pasangan Jaro Ade-Ingrid Kansil hanya berselisih sekitar 2,3% suara dari pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan. Maka, tak menutup kemungkinan sengketa Pilkada di Kabupaten Bogor ini diproses oleh MK.
(mhd)
Berita Terkait
Tanpa Pemekaran, Masyarakat...
Tanpa Pemekaran, Masyarakat Bogor Timur Tolak Beri Suara pada Pilkada 2024
2 Ormas Dukung Eks Ketua...
2 Ormas Dukung Eks Ketua DPRD Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
Calon Bupati Bogor 2024,...
Calon Bupati Bogor 2024, Ade Wardhana Adinata Sampaikan Maklumat Politik
PKS Kabupaten Bogor...
PKS Kabupaten Bogor Siap Dukung Eka Gumilar di Pilkada 2024
Kaesang Dukung Penuh...
Kaesang Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor 2024
Sah! Partai Perindo...
Sah! Partai Perindo dan Gabungan Parpol Lainnya Usung Rudy-Jaro Ade di Pilbup Bogor 2024
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
21 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
23 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved