Banyak Pemohon Gagal Tes, Polres Bekasi Buka Latihan Praktik SIM

Senin, 02 Juli 2018 - 23:07 WIB
Banyak Pemohon Gagal...
Banyak Pemohon Gagal Tes, Polres Bekasi Buka Latihan Praktik SIM
A A A
BEKASI - Untuk meminimalisasi praktik pencaloan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polrestro Bekasi Kota menggelar latihan praktik kendaraan dan tes tertulis bagi para pemohon SIM. Kegiatan ini dilaksanakan setiap akhir pekan.

"Kebijakan ini sudah mulai kita berlakukan, jadi jika ada pemohon yang ingin melakan praktik kendaraan dan tes tertulis silakan datang ke Polres," ungkap Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto pada Senin (2/7/2018). Menurutnya, kegiatan ini untuk memangkas praktik percaloan.

Indarto mengatakan, pelatihan dilaksanakan setiap hari Minggu pukul 09.00-12.00 WIB, dan diperuntukkan bagi pemohon SIM yang sebelumnya tidak pernah lulus serta masyarakat umum. Indarto melanjutkan, kegiatan secara gratis itu akan memprioritaskan pemohon SIM yang gagal ujian praktik maupun tertulis, namun bagi masyarakat umum juga dipersilakan agar pada saat ujian berlangsung bisa lulus dengan hasil maksimal.

Khusus untuk soal ujian tertulis, pihaknya telah mempersiapkan simulasinya berupa kertas yang dapat dibawa pulang pemohon. Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mencatat sebanyak 171-200 pemohon SIM baru namun tidak seluruhnya lolos dalam ujian praktik tersebut.

Sementara itu salah satu pemohon, Aditya (19), mengapresiasi kebijakan itu sebagai sarana berlatih karena telah tiga kali berturut-turut gagal praktik kendaraan. "Sebetulnya tesnya gampang saja apalagi tes teorinya. Akan tetapi karena masih belum terbiasa, jadi belum bisa dapet SIM," ujarnya.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, bagi pemohon yang ingin mengurus SIM wajib mempersiapkan KTP, dan pemohon juga wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi pembuatan SIM Polrestro atau ditempat lain yang legalitasnya dapat mengeluarkan surat keterangan kesehatan.

Dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, pemohon tinggal membayar ke loket PNBP. Tarif pengurusan SIM baru, untuk SIM C Rp100.000 dan SIM A Rp120.000, dan tarif untuk perpanjangan SIM C cukup Rp75.000 dan untuk perpanjangan SIM A cukup dengan uang Rp80.000.
(whb)
Berita Terkait
Korlantas Polri Siap...
Korlantas Polri Siap Evaluasi Tes Pembuatan SIM
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Instruksikan Tes Pembuatan SIM Diperbaiki, Jangan Mempersulit
Polisi Bongkar Penipuan...
Polisi Bongkar Penipuan Pembuatan SIM di Kota Bogor
Kemenpan RB Apresiasi...
Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah
DPR Minta Pengawasan...
DPR Minta Pengawasan Praktik Pungli Pembuatan SIM Ditingkatkan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
23 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved