Pilkada Purwakarta, Tim Zalu Tuding Ada Penggelembungan Suara

Jum'at, 29 Juni 2018 - 20:24 WIB
Pilkada Purwakarta, Tim Zalu Tuding Ada Penggelembungan Suara
Pilkada Purwakarta, Tim Zalu Tuding Ada Penggelembungan Suara
A A A
PURWAKARTA - Tim Pemenangan Pasangan Calon Zainal Arifin-Luthfi Bamala (Zalu) menduga adanya praktik pelanggaran secara sistematis, masif, dan terstruktur dalam Pilkada Purwakarta. Bahkan, mereka menuding adanya indikasi penggelembungan suara dari paslon lain.

Tim Paslon Zalu, Zainal Abidin menegaskan, pelanggaran tersebut terjadi hampir di semua wilayah di Kabupaten Purwakarta. Sehingga persoalan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus diproses secara hukum. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, tim paslon ini melayangkan laporannya ke Panwaslu setempat.

"Jelas adanya dugaan pelanggaran secara sistematis, masif, dan terstruktur. Hal ini bisa mencederai pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung secara jujur dan adil," kata Zainal kepada SINDOnews, Jumat (29/6/2018).

Di bagian lain, Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta membenarkan adanya laporan dari Paslon Zalu. Pihaknya saat ini sedang mengklasifikasi konten dari laporan itu berdasarkan bukti pendukung. Apalagi konten laporan itu terbilang banyak, di antaranya soal dugaan politik uang dan penggelembungan suara.

"Soal dugaan penggelembungan suara bisa kita buktikan dengan merekomendasikan terhadap KPU agar membuka C1 Plano. Di situ akan kelihatan benar tidak adanya penggelembungan suara," ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos.

Dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang bisa mendiskualifikasi paslon lain adalah apabila politik uang dilakukan di 50% kecamatan yang ada. Sementara, dalam laporan tersebut adanya dugaan pelanggaran di beberapa titik saja. Meskipun demikian, pihaknya pun akan tetap menindaklanjuti laporan itu dengan didasari bukti-bukti pendukung yang kuat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)