Palak Sopir Truk, Pecatan Desersi TNI AD Dicokok Tim Gabungan

Jum'at, 29 Juni 2018 - 17:05 WIB
Palak Sopir Truk, Pecatan Desersi TNI AD Dicokok Tim Gabungan
Palak Sopir Truk, Pecatan Desersi TNI AD Dicokok Tim Gabungan
A A A
MOJOKERTO - Sering memalak sopir truk yang melintas, Heri Pahlawan (40) pecatan (desersi) TNI AD dari Batalyon Arhanudse 8/ Marawaca Bhuana Cakti Gedangan, Sidoarjo ini diciduk petugas gabungan.

Aksi Heri selama ini memang meresahkan para sopir truk.Saat melakukan aksinya, Heri yang juga warga Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini selalu memakai seragam loreng.

Aksi pemalakan ini dilakukan Heri di Jalan Raya Mojosari – Krian, tepatnya di depan mess pabrik kertas PT Pakerin. Beberapa jam setelah aksinya itu, Heri ditangkap petugas gabungan yang mendapatkan informasi dari sopir truk yang menjadi korban pemalakan itu. Diketahui jika aksi pemalakan itu sering dilakukan pelaku di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholikin Fery mengungkapkan, aksi pemalakan yang dilakukan Heri Kamis (28/6) sekitar pukul 09.45 itu tepergok oleh anggota Kodim 0815/11 Koramil Pungging dan anggota Polsek Mojosari.

”Petugas lantas meminta keterangan dari sopir truk. Tersangka yang membawa mobil Avanza warna silver itu menghentikan sopir truk dan meminta uang keamanan sebesar Rp100.000,” ujar Fery, Jumat (29/6/2018).

Mengetahui ada pria yang memalak dengan berseragam loreng malvines TNI ini, petugas lantas melakukan pengejaran. Koordinasi dengan petugas Koramil Prambon, Sidoarjo pun membuahkan hasil.

Setelah melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil, petugas berhasil menangkap Heri dan menyeretnya ke markas Koramil Sidoarjo. ”Tersangka dipecat dari kesatuan Batalyon Arhanudse 8 Gedangan, Sidoarjo tahun 2012 lalu,” tambah Fery.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selain satu unit mobil Avanza nopol S 1850 NG warna silver yang dipakai beraksi, petugas juga mengamankan empat buah pelat nopol palsu di dalam mobil.

”Seragam PDL dan uang Rp100.000 hasil palakan juga kita amankan. Karena kejadian pemalakan ini dilakukan di wilayah Polres Mojokerto, kasus ini ditangani Polres Mojokerto,” tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6725 seconds (0.1#10.140)
pixels