Cegah Suara Sahto Disusutkan, PDIP Amankan Dokumen C1

Kamis, 28 Juni 2018 - 16:07 WIB
Cegah Suara Sahto Disusutkan,...
Cegah Suara Sahto Disusutkan, PDIP Amankan Dokumen C1
A A A
TULUNGAGUNG - Pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) unggul dalam pemungutan suara versi hitung cepat.Pasangan ini meraih 61, 73 persen suara. Sedangkan paslon Mardiko (Margiono-Eko Prisdianto) hanya meraup 38,27 persen suara.

Mengantisipasi terjadinya suara hilang atau tercecer PDI Perjuangan selaku partai pengusung Sahto langsung mengambil langkah pengamanan. "Saat ini yang kita lakukan adalah mengamankan suara. Jangan sampai ada suara Sahto yang hilang atau tercecer, "ujar Bendahara Tim Pemenangan Sahto Heru Santoso kepada wartawan, Rabu (28/6/2018).

Langkah penyelamatan dimulai dengan mengamankan dokumen C1, yakni dokumen rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS). Seluruh saksi Sahto yang bertugas di 1.840 TPS diintruksikan segera mengamankan. Selain antisipasi suara hilang langkah yang diambil juga untuk mencegah sengketa pilkada.

Menurut Heru pengawalan dan pengamanan suara Sahto akan dilakukan sampai KPU memberikan pengumuman resmi. "Kita juga mencegah adanya gugatan dari pihak lawan, "tegasnya. Terkait kemenangan yang diraih Heru menyatakan terima kasih kepada masyarakat Tulungagung.

Kemenangan Sahto adalah kemenangan masyarakat Tulungagung. Kemenangan yang diraih secara fair ini kata Heru sekaligus bukti masyarakat Tulungagung cerdas dalam memilah dan memilih. "Semoga dalam kepemimpinan Sahto ini semakin berkah dan bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung, "paparnya.

Dihubungi terpisah Adib Makarim selaku juru bicara tim pemenangan pasangan Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) mengatakan proses pilkada belum final. Karenanya pihak Mardiko belum bisa menentukan siapa yang menang dan kalah. "Ini belum final. KPU secara resmi juga belum mengumumkan hasilnya, "ujarnya.

Adib juga mengatakan pihaknya saat ini tengah menginventarisir adanya dugaan pelanggaran. Dia mencontohkan banyaknya suara tidak sah. Apakah itu (suara tidak sah) bersifat massif, disengaja atau faktanya memang seperti itu, kata Adib timnya tengah melakukan kajian.

Terkait versi hitung cepat jagonya kalah telak, Adib menolak dikatakan mesin partai pengusung Mardiko, yakni 9 parpol tidak bekerja. Menurut dia pilihan masyarakat Tulungagung tidak ditentukan oleh partai politik. "Dan siapapun yang menang itu pilihan masyarakat Tulungagung sendiri. Bukan ditentukan parpol, "tandasnya.

Seperti diberitakan, paslon Sahto diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Nasdem serta didukung Partai Perindo dan PSI. Dalam perjalanannya Cabup Syahri Mulyo kesandung kasus hukum yang berakibat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian paslon Sahto tetap memenangkan kontestasi pilkada. solichan arif
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.7961 seconds (0.1#10.140)