Tunjangan Guru Honorer di Sumsel Naik 50 Persen

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:51 WIB
Tunjangan Guru Honorer di Sumsel Naik 50 Persen
Tunjangan Guru Honorer di Sumsel Naik 50 Persen
A A A
PALEMBANG - Hari Minggu (24/6/2018) ini tentu sangat membahagiakan bagi puluhan ribu guru honorer SMA/SMK se Sumsel. Mereka menerima SK pengangkatan dan kenaikan tunjangan sebesar 50 persen menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Dua kabar gembiran itu terungkap dan diserahkan dalam halal bihalal bersama Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel di Palembang Sport & Convention Center (PSCC).

Seperti diketahui, dengan memiliki SK, guru honorer dapat mengurus sertifikasi dan mendapatkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dari kementerian untuk mendapatkan tunjangan dari pusat.

"Dari Rp1 juta tunjangan guru, saya naikan menjadi Rp1,5 juta untuk para guru per bulan. Menaikan tunjangan guru honorer perlu untuk lebih meningkatkan kesejahteraan bagi guru honorer. Seorang Guru merupakan pahlawan tanpa jasa. Tentu tanpa guru saya tidak akan bisa berdiri di sini dan tanpa guru saya tidak bisa menjadi gubernur," ujar Alex.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo mengatakan, ada 13.000 guru SMA/SMK se Sumsel namun yang hadir saat acara halal bihalal hanya 10.500 guru dan siap menerima SK. Menurutnya, SK itu nantinya dapat digunakan untuk mendapatkan NUPTK dan sebagai syarat mengurus sertifikasi, maka guru honorer bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi juga.

"Dengan SK tersebut nantinya guru honorer bisa mengurus kebutuhan yang diperlukan dan dicairkan mulai Januari 2019 mendatang," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0708 seconds (0.1#10.140)