Polisi Tembak Mati 2 Perampok Sadis di OKU Timur

Minggu, 10 Juni 2018 - 17:40 WIB
Polisi Tembak Mati 2...
Polisi Tembak Mati 2 Perampok Sadis di OKU Timur
A A A
MARTAPURA - Komplotan perampok sadis bersenjata api di wilayah OKU Timur, Sumsel berhasil dibekuk polisi. Dua diantaranya terpaksa ditembak mati dan dua lainnya juga dilumpuhkan dengan peluru bersarang di kaki.

Dua tersangka yang ditembak mati yakni Romlan alias Eko (42) warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda jelang sahur Minggu (10/6/2018), sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam operasi dini hari ini, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil melumpuhkan dua tersangka lainnya Yono (33) warga Desa Tawang Rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37) warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu mengatakan, penyergapan berawal dari hasil penyelidikan Unit Opsnal dan Team DF Polda Sumsel terhadap tersangka Jumali, warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, yang ditangkap lebih dulu.

Kemudian Unit Opsnal Polda Sumsel berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka Romlan.

Sayangnya, saat akan ditangkap tersangka berusaha melawan petugas, hingga akhirnya terpaksa ditembak. Romlan alias Eko tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Lalu tim gabungan langsung melakukan pengembangan kembali dan berhasil membekuk tersangka Yono (33) Dari hasil introgasi terhadap Yono, petugas kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi atas nama Jumali (37).

"Kemudian dari nyanyian tersangka Jumali, terungkap satu nama tersangka lagi yakni Aladin alias Kancil. Lagi-lagi, saat akan diciduk tersangka Aladin memberikan perlawanan hingga akhirnya ditembak mati oleh petugas. Saat ini anggota Satreskrim masih memburu empat tersangka lagi yang berhasil melarikan diri," ujarnya.

Dari penangkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis revolver, 20 puluh butir amunisi aktif, empat ponsel hasil kejahatan, satu BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride, BG 5843 YAG.

Penangkapan terhadap komplotan perampok sadis ini berdasarkan tiga laporan polisi, salah satunya LP.B / 03 / V / 2018 / Sumsel / OKUT / Sek.SS.III.

Komplotan ini terakhir melakukan aksi kejahatannya terhadap Priyo Wicaksono (33) warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa 5 Juni 2018. Ketika tu korban sedang memotong sapi, kemudian didatangi komplotan ini dan langsung menodongkan senjata api.

"Kemudian korban diikat dan dipukul. Setelah itu, kawanan pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp24 juta, emas dua suku, empat ponsel, satu unit sepeda motor Honda Versa yang merupakan barang inventaris Kades, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX," katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)