Penerimaan Siswa Baru, Ortu Jangan Coba-Coba Buat Surat Palsu
A
A
A
BANDUNG - Dinas Pendidikan Jawa Barat me-warning para orang tua untuk tidak membuat surat keterangan palsu pada proses penerimaan siswa didik baru (PPDB) SMA/SMK.
Imbauan itu dilakukan mengingat potensi penggunaan surat asli tapi palsu (aspal) pada PPDB. Informasi yang dihimpun, potensi penggunaan surat aspal bisa ditemukan pada surat keterangan tak mampu (SKTM) atau surat miskin, surat domisili, surat prestasi, dan lainnya.
"Jangan coba-coba membuat surat palsu. Nanti kalau ketahuan, siswa bisa kami keluarkan. Bahkan, kalau ada unsur pidana, orang tuanya bisa dituntut secara hukum," jelas Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar Dodin Rusmin Nuryadin, Selasa (5/6/2018).
Menurut dia, untuk menghindari surat keterangan asli tapi palsu, pihaknya mewajibkan kepada pendaftar untuk menunjukkan surat asli. Selain itu, pihaknya juga akan memverifikasi surat tersebut. Misalnya, melacak ke tempat tinggalnya untuk pengguna SKTM.
"Untuk jalur tertentu, kami juga mewajibkan ada surat tanggung jawab orang tua. Surat itu merupakan pernyataan orang tua bahwa semua persyaratan adalah benar. Kalau di kemudian hari ternyata palsu, kami bisa menggunakan surat itu ke ranah pidana," beber dia.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat telah dimulai 4 Juni kemarin. Tahun ini, Pemprov Jabar menyiapkan sekitar 250.000 kursi di 27 kabupaten/kota.
Kuota tertinggi akan diambil dari seleksi nilai hasil ujian nasional (NHUN) sebanyak 40%. Kemudian siswa tidak mampu 20%, siswa berprestasi 10%, ABK dan guru 10%, dan siswa penduduk setempat 10%. Disdik Jabar juga menyiapkan kuota khusus bagi calon siswa dari luar provinsi.
Ketua PPDB Provinsi Jabar Firman Adam mengatakan, kuota penerimaan siswa baru untuk SMA/SMK/SLB pada tahun ini naik menjadi 250.000 kursi dari tahun lalu sekitar 230.000 kursi. Kenaikan tersebut dikarenakan bertambahnya jumlah ruang kelas baru.
"Komposisinya lebih banyak SMA dibanding kuota untuk SMK. Karena di Jabar ada 491 SMA negeri dan 283 SMK negeri. Masing-masing rombongan belajar bisa menampung 36 orang," kata Firman.
Dia memperkirakan, ratusan ribu siswa akan memperebutkan seleksi masuk sekolah negeri. Data lulusan SMP di Jabar pada 2018 ini mencapai 822.000 siswa. Sekitar 600.000 siswa dipastikan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau negeri di daerah lainnya.
Imbauan itu dilakukan mengingat potensi penggunaan surat asli tapi palsu (aspal) pada PPDB. Informasi yang dihimpun, potensi penggunaan surat aspal bisa ditemukan pada surat keterangan tak mampu (SKTM) atau surat miskin, surat domisili, surat prestasi, dan lainnya.
"Jangan coba-coba membuat surat palsu. Nanti kalau ketahuan, siswa bisa kami keluarkan. Bahkan, kalau ada unsur pidana, orang tuanya bisa dituntut secara hukum," jelas Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar Dodin Rusmin Nuryadin, Selasa (5/6/2018).
Menurut dia, untuk menghindari surat keterangan asli tapi palsu, pihaknya mewajibkan kepada pendaftar untuk menunjukkan surat asli. Selain itu, pihaknya juga akan memverifikasi surat tersebut. Misalnya, melacak ke tempat tinggalnya untuk pengguna SKTM.
"Untuk jalur tertentu, kami juga mewajibkan ada surat tanggung jawab orang tua. Surat itu merupakan pernyataan orang tua bahwa semua persyaratan adalah benar. Kalau di kemudian hari ternyata palsu, kami bisa menggunakan surat itu ke ranah pidana," beber dia.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat telah dimulai 4 Juni kemarin. Tahun ini, Pemprov Jabar menyiapkan sekitar 250.000 kursi di 27 kabupaten/kota.
Kuota tertinggi akan diambil dari seleksi nilai hasil ujian nasional (NHUN) sebanyak 40%. Kemudian siswa tidak mampu 20%, siswa berprestasi 10%, ABK dan guru 10%, dan siswa penduduk setempat 10%. Disdik Jabar juga menyiapkan kuota khusus bagi calon siswa dari luar provinsi.
Ketua PPDB Provinsi Jabar Firman Adam mengatakan, kuota penerimaan siswa baru untuk SMA/SMK/SLB pada tahun ini naik menjadi 250.000 kursi dari tahun lalu sekitar 230.000 kursi. Kenaikan tersebut dikarenakan bertambahnya jumlah ruang kelas baru.
"Komposisinya lebih banyak SMA dibanding kuota untuk SMK. Karena di Jabar ada 491 SMA negeri dan 283 SMK negeri. Masing-masing rombongan belajar bisa menampung 36 orang," kata Firman.
Dia memperkirakan, ratusan ribu siswa akan memperebutkan seleksi masuk sekolah negeri. Data lulusan SMP di Jabar pada 2018 ini mencapai 822.000 siswa. Sekitar 600.000 siswa dipastikan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau negeri di daerah lainnya.
(zik)