Kesal dengan Suami, Ibu Pukuli Anak Balitanya Pakai Gayung hingga Tewas

Rabu, 23 Mei 2018 - 21:33 WIB
Kesal dengan Suami,...
Kesal dengan Suami, Ibu Pukuli Anak Balitanya Pakai Gayung hingga Tewas
A A A
Seorang ibu rumah tangga Rina boru M (28) tega memukul anak kandungnya menggunakan gayung hingga meregang nyawa. Akibat perbuatannya itu, Rina boru M terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Asahan. Ibu muda ini ditahan atas dugaan pembunuhan terhadap anak semata wayangnya, Aulia Patin (3).

Kasus dugaan pembunuhan ini terungkap setelah petugas Polres Asahan mendapat laporan atas kematian Aulia Patin, warga Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, pada 18 Mei 2018 lalu.

"Kita mendapatkan laporan masyarakat, saat itu juga kepolisian turun melakukan identifikasi terhadap jenazah korban yang sudah terbujur," jelas Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, Rabu (23/5/2018).

Untuk memperkuat dugaan, penyidik kepolisian mengambil keterangan sejumlah saksi yang pernah dan mengetahui hubungan ibu dan anaknya, termasuk mengambil keterangan ibu korban, Rina boru M.

Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti, sambung Kapolres, kematian balita tersebut diduga kuat akibat penganiayaan orangtua kandungnya Rina br M.

"Setelah kita dalami dan periksa, akhirnya ibunya mengaku kalau kematian anaknya akibat dipukuli pakai gayung," tegas Kapolres.

Kepada penyidik, lanjut Kapolres, tersangka Rina boru M melakukan perbuatan tersebut karena kecewa dan kesal terhadap ayah anaknya yang meninggalkannya sejak mengandung lima bulan. "Jadi tersangka kecewa kepada suami, dan dilampiaskannya kepada sang anak," jelasnya.

Pukulan-pukulan yang dilakukan tersangka mengakibatkan pendarahan di bagian kepala dan luka lebam di sekujur tubuh korban.Atas perbuatannya, kata mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini, tersangka Rina boru M dijerat Pasal 80 (3), (4) jo Pasal 76 c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena pelakunya orangtua kandung.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
1 jam yang lalu
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
2 jam yang lalu
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
3 jam yang lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
3 jam yang lalu
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
3 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved