Rusak Parah, Bekasi Bakal Kembalikan Puluhan Truk Sampah Pinjaman DKI
Rabu, 23 Mei 2018 - 16:07 WIB
Rusak Parah, Bekasi Bakal Kembalikan Puluhan Truk Sampah Pinjaman DKI
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mengembalikan truk yang dipinjamkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat ini. Alasannya, banyak truk sampah yang kondisinya sudah rusak.
Terdapat sekitar 40 persen truk yang diberikan DKI Jakarta beberapa waktu lalu itu dalam keadaan rusak parah, sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan pengangkutan sampah. Saat ini truk itu terpaksa diparkir Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan dokumen pengembalian barang ke DKI Jakarta. Meski nyatanya armada yang diberikan sudah pernah dioperasikan oleh Kota Bekasi selama 1-2 tahun. "Ada 50 truk yang diberikan DKI, sekitar 40 persen keadaan rusak," ujarnya, Rabu (23/5/2018).
Adapun sisanya 60 persen lagi masih digunakan meski ada beberapa komponen yang perlu diperbaiki. Apalagi, truk yang diberikan oleh DKI tidak bisa dijual oleh Kota Bekasi. Sebab, keberadaan truk masih tercatat sebagai aset DKI Jakarta. Bahkan pelat nomor kendaraannya juga masih tercatat nama DKI. Hanya saja, yang membayar pajak kendaraan adalah Kota Bekasi.
Jumhana mengatakan, pengembalian truk dilakukan setelah melakukan pertimbangan. Salah satunya adalah biaya perbaikan truk dianggap terlalu tinggi dibanding biaya operasional yang selama ini digunakan mengangkut sampah. Biaya perawatan truk sampah mencapai Rp15 miliar, sedangkan biaya operasional Rp60 miliar.
Padahal dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini tidak hanya digunakan untuk truk sampah dari DKI, namun seluruh armada milik Kota Bekasi. Pemberian truk sampah itu sendiri dilakukan bertahap sejak 2015 hingga 2017. Namun ada truk yang tahun produksinya 2009-2010."Truk itu yang sudah tidak kita gunakan," bebernya.
Ia berharap agar truk yang diberikan DKI dalam keadaan layak, sehingga tahan digunakan selama beberapa tahun. Sebetulnya, kata dia, Kota Bekasi bisa saja membeli truk sampah sendiri, namun karena saat ini anggaran daerah mengalami defisit Rp400 miliar, maka pembelian ditunda.
Sementara itu, warga Kota Bekasi mengeluhkan buruknya truk sampah pinjaman DKI Jakarta itu. Sebab truk yang hendak membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang itu meneteskan air licit dan bau busuk.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, keberadaan air sampah juga membahayakan pengendara motor karena kandungannya berminyak sehingga jalan menjadi licin. "Percikan airnya juga membuat jaket yang dipakai menjadi bau," kata Bayu Andika Putra (30), seorang pengendara motor.
Dia meminta kepada pemerintah, dalam hal ini DKI Jakarta, untuk memperbaiki truk sampah miliknya. Warga mengetahui armada tersebut milik DKI karena terpasang stiker dan cat berlambang Ibu Kota di bagian pintu truk.
Terpisah, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meragukan truk sampah yang meneteskan air licit di Kota Bekasi itu adalah milik Pemprov DKI. Pasalnya beberapa armada truk sampah dari 50 unit yang diberikan ke Kota Bekasi masih terpasang stiker berlogo DKI Jakarta.
"Harus saya cek dulu apakah itu benar punya DKI atau punya Kota Bekasi yang sudah kita pinjam pakaikan," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Ali Maulana Hakim.
Menurutnya, seluruh armada miliknya selalu dirawat dengan baik. Bahkan usianya paling tua tiga tahun atau diproduksi tahun 2015. Selain itu, karoseri truk juga rutin dirawat dan tidak mungkin mengeluarkan licit ke jalanan di Kota Bekasi.
Saat ini, jumlah armada truk sampah DKI berkisar 1.300 unit. Jenis truk sampah juga beragam ada yang berupa compactor, ada juga yang dump truk. Untuk armada compactor jumlahnya mencapai 202 unit.
Terdapat sekitar 40 persen truk yang diberikan DKI Jakarta beberapa waktu lalu itu dalam keadaan rusak parah, sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan pengangkutan sampah. Saat ini truk itu terpaksa diparkir Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan dokumen pengembalian barang ke DKI Jakarta. Meski nyatanya armada yang diberikan sudah pernah dioperasikan oleh Kota Bekasi selama 1-2 tahun. "Ada 50 truk yang diberikan DKI, sekitar 40 persen keadaan rusak," ujarnya, Rabu (23/5/2018).
Adapun sisanya 60 persen lagi masih digunakan meski ada beberapa komponen yang perlu diperbaiki. Apalagi, truk yang diberikan oleh DKI tidak bisa dijual oleh Kota Bekasi. Sebab, keberadaan truk masih tercatat sebagai aset DKI Jakarta. Bahkan pelat nomor kendaraannya juga masih tercatat nama DKI. Hanya saja, yang membayar pajak kendaraan adalah Kota Bekasi.
Jumhana mengatakan, pengembalian truk dilakukan setelah melakukan pertimbangan. Salah satunya adalah biaya perbaikan truk dianggap terlalu tinggi dibanding biaya operasional yang selama ini digunakan mengangkut sampah. Biaya perawatan truk sampah mencapai Rp15 miliar, sedangkan biaya operasional Rp60 miliar.
Padahal dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini tidak hanya digunakan untuk truk sampah dari DKI, namun seluruh armada milik Kota Bekasi. Pemberian truk sampah itu sendiri dilakukan bertahap sejak 2015 hingga 2017. Namun ada truk yang tahun produksinya 2009-2010."Truk itu yang sudah tidak kita gunakan," bebernya.
Ia berharap agar truk yang diberikan DKI dalam keadaan layak, sehingga tahan digunakan selama beberapa tahun. Sebetulnya, kata dia, Kota Bekasi bisa saja membeli truk sampah sendiri, namun karena saat ini anggaran daerah mengalami defisit Rp400 miliar, maka pembelian ditunda.
Sementara itu, warga Kota Bekasi mengeluhkan buruknya truk sampah pinjaman DKI Jakarta itu. Sebab truk yang hendak membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang itu meneteskan air licit dan bau busuk.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, keberadaan air sampah juga membahayakan pengendara motor karena kandungannya berminyak sehingga jalan menjadi licin. "Percikan airnya juga membuat jaket yang dipakai menjadi bau," kata Bayu Andika Putra (30), seorang pengendara motor.
Dia meminta kepada pemerintah, dalam hal ini DKI Jakarta, untuk memperbaiki truk sampah miliknya. Warga mengetahui armada tersebut milik DKI karena terpasang stiker dan cat berlambang Ibu Kota di bagian pintu truk.
Terpisah, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meragukan truk sampah yang meneteskan air licit di Kota Bekasi itu adalah milik Pemprov DKI. Pasalnya beberapa armada truk sampah dari 50 unit yang diberikan ke Kota Bekasi masih terpasang stiker berlogo DKI Jakarta.
"Harus saya cek dulu apakah itu benar punya DKI atau punya Kota Bekasi yang sudah kita pinjam pakaikan," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Ali Maulana Hakim.
Menurutnya, seluruh armada miliknya selalu dirawat dengan baik. Bahkan usianya paling tua tiga tahun atau diproduksi tahun 2015. Selain itu, karoseri truk juga rutin dirawat dan tidak mungkin mengeluarkan licit ke jalanan di Kota Bekasi.
Saat ini, jumlah armada truk sampah DKI berkisar 1.300 unit. Jenis truk sampah juga beragam ada yang berupa compactor, ada juga yang dump truk. Untuk armada compactor jumlahnya mencapai 202 unit.
(thm)