Kasus Bocah Disuruh Mandi Oli di Sleman Disepakati Diselesaikan Secara Kekeluargaan
A
A
A
SLEMAN - Pemilik bengkel Arif Alfian (37) warga Dusun Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, sepakat berdamai dengan keluarga ALD (14) bocah yang disuruh mandi oli karena dituduh mencuri onderdil di bengkelnya. Kesepakatan itu dilakukan di rumah Sunardi (40) paman ALD, Jumat (3/5/2018).
Kesepakatan damai itu disaksikan para perangkat desa yang ada di Turi, perwakilan pemuda Bayemen, bangunkerto, Turi dan Babinsa setempat. Kasus ini mencuat setelah video ALD yang menguyur oli diunggal ke medsos dan menjadi viral di kalangan netizen. Sehingga menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk dari pihak Polres Sleman.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal atas kejadian itu. Semoga setelah peristiwa ini, mas ALD nanti bisa menjadi anak yang lebih baik, mungkin saya dan keluarga sini bisa beraktifitas seperti biasa (kembali)," kata Arif saat kesepakatan damai tersebut.
Selain permintaan maaf, Arif dalam kesempatan itu juga menyampaikan niatnya untuk ikut memberikan santunan dan bertanggung jawab atas masa depan ALD. Apalagi menyantuni anak yatim merupakan kewajiban seorang muslim. Bukan hanya ALD, namun kepada semua anak yatim wajib menyantuninya. “Saya berharap dengan selesainya masalah ini, selesai juga perkara hukumnya,” harapnya.
Pendamping hukum Arif Alfian, Zahru Arqom menjelaskan setelah adanya kesepakatan ini berharap perkara tersebut tidak perlu dibesarkan. Termasuk mengimbau kepada masyarakat yang menyimpan video (ALD) agar segera menghapusnya, demi kebaikan ALD.
"Perkara sudah tidak perlu dilebarkan lagi. Yang memiliki video agar dihapus semata-mata menghormati hak anak," harapnya
Wakil pemuda Bayeman, Bangunkerto, Turi, Risdianto (37) yang mewakili keluarga ALD menjelaskan setelah kejadian, sebelum video itu viral sebenarnya keluarga ALD sudah ke tempat Arif Alfian. Selain minta maaf atas perbuatan ALD, juga menjelaskan kondisi ALD yang yatim piatu.
Mengetahui hal itu Arif juga minta maaf dan menyesal, kemudian ada kesepakatan damai. Termasuk tidak mengunggah video ALD yang menguyur oli.
“Karena sudah selesai, sehingga tidak membawanya ke ranah hukum maupun menuntut ganti rugi. Tapi kami tidak tahu siapa yang mengunggah video itu dan menjadi viral sehingga diketahui publik termasuk dibawa ke ranah hukum,” terang Risdianto.
Mengenai kondsi ALD pascaperistiwa itu, menurut Risdianto, ALD tetap beraktivitas seperti biasanya, baik sekolah maupun bermain dengan teman sebayanya. Mengenai kondisi kesehatan, hasil pemeriksaan dari RSUD Sleman dan RSA UGM, kondisinya sehat tidak ada gangguan.
"Hanya setelah viral videonya banyak tamu rekan-rekan yang simpatik jadi ALD agak lelah," ungkapnya.
Kepala Desa Bangunkerto, Anas Makruf berharap agar Arif dapat membimbing ALD terutama memberi wawasan tentang perbengkelan. Harapannya hal tersebut dapat menjadi modal berharga bagi ALD.
Terpisah Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menjelaskan, berlanjut atau tidak kasus itu tergantung hasil hasil penyidikan. Untuk perkara ini, polisi memakai laporan model A. Sehingga tidak perlu ada yang lapor.
“Untuk kasus ini pemilik bengkel sebagai terlapor, berlanjut atau tidak menunggu hasil paparan ekspor,” jelas mantan Kapolres Sleman itu.
Kesepakatan damai itu disaksikan para perangkat desa yang ada di Turi, perwakilan pemuda Bayemen, bangunkerto, Turi dan Babinsa setempat. Kasus ini mencuat setelah video ALD yang menguyur oli diunggal ke medsos dan menjadi viral di kalangan netizen. Sehingga menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk dari pihak Polres Sleman.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal atas kejadian itu. Semoga setelah peristiwa ini, mas ALD nanti bisa menjadi anak yang lebih baik, mungkin saya dan keluarga sini bisa beraktifitas seperti biasa (kembali)," kata Arif saat kesepakatan damai tersebut.
Selain permintaan maaf, Arif dalam kesempatan itu juga menyampaikan niatnya untuk ikut memberikan santunan dan bertanggung jawab atas masa depan ALD. Apalagi menyantuni anak yatim merupakan kewajiban seorang muslim. Bukan hanya ALD, namun kepada semua anak yatim wajib menyantuninya. “Saya berharap dengan selesainya masalah ini, selesai juga perkara hukumnya,” harapnya.
Pendamping hukum Arif Alfian, Zahru Arqom menjelaskan setelah adanya kesepakatan ini berharap perkara tersebut tidak perlu dibesarkan. Termasuk mengimbau kepada masyarakat yang menyimpan video (ALD) agar segera menghapusnya, demi kebaikan ALD.
"Perkara sudah tidak perlu dilebarkan lagi. Yang memiliki video agar dihapus semata-mata menghormati hak anak," harapnya
Wakil pemuda Bayeman, Bangunkerto, Turi, Risdianto (37) yang mewakili keluarga ALD menjelaskan setelah kejadian, sebelum video itu viral sebenarnya keluarga ALD sudah ke tempat Arif Alfian. Selain minta maaf atas perbuatan ALD, juga menjelaskan kondisi ALD yang yatim piatu.
Mengetahui hal itu Arif juga minta maaf dan menyesal, kemudian ada kesepakatan damai. Termasuk tidak mengunggah video ALD yang menguyur oli.
“Karena sudah selesai, sehingga tidak membawanya ke ranah hukum maupun menuntut ganti rugi. Tapi kami tidak tahu siapa yang mengunggah video itu dan menjadi viral sehingga diketahui publik termasuk dibawa ke ranah hukum,” terang Risdianto.
Mengenai kondsi ALD pascaperistiwa itu, menurut Risdianto, ALD tetap beraktivitas seperti biasanya, baik sekolah maupun bermain dengan teman sebayanya. Mengenai kondisi kesehatan, hasil pemeriksaan dari RSUD Sleman dan RSA UGM, kondisinya sehat tidak ada gangguan.
"Hanya setelah viral videonya banyak tamu rekan-rekan yang simpatik jadi ALD agak lelah," ungkapnya.
Kepala Desa Bangunkerto, Anas Makruf berharap agar Arif dapat membimbing ALD terutama memberi wawasan tentang perbengkelan. Harapannya hal tersebut dapat menjadi modal berharga bagi ALD.
Terpisah Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menjelaskan, berlanjut atau tidak kasus itu tergantung hasil hasil penyidikan. Untuk perkara ini, polisi memakai laporan model A. Sehingga tidak perlu ada yang lapor.
“Untuk kasus ini pemilik bengkel sebagai terlapor, berlanjut atau tidak menunggu hasil paparan ekspor,” jelas mantan Kapolres Sleman itu.
(sms)