Urai Kemacetan Jalur Arteri, Simpang Susun Cikande Resmi Dibuka Malam Ini
A
A
A
SERANG - Proyek pembangunan Simpang Susun atau interchange Cikande telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan tol Tangerang-Merak. Pengoperasian untuk umum akan dilakukan pada 3 April 2018 pukul 00.00 WIB.
Direktur PT Marga Mandalasakti Kris Ade Sudiyono mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 310/KPTS/M/2018 pihaknya siap mengoptasikam simpang susun sepanjang 1,3 kilometer tersebut.
"Terhitung nanti malam pukul 00.00 WIB secara resmi akan menerima pelanggan, pengguna jalan yang akan menggunakan simpang susun ini diperbolehkan untuk dimanfaatkan," kata Kris kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).
Dengan dibangunnya Simpang Susun Cikande gerbang tol di Tangerang Merak menjadi 10. Jumlah pintu ada delapan, lima keluar dan tiga masuk. "Gerbang tol Cikande didukung alat timbangan kendaraan weigh in motion, alat ini mampu mendektesi berat kendaraan yang melintas," ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, keberadaan interchange akan memecahkan persoalan kemacetan di Serang Timur. Selain itu, pengoprasian simpang susun bertujuan untuk pengembangan kawasan industri di wilayah Serang Timur.
"Dengan dioprasikannya simpang Susun Cikande akan berdampak terhadap investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang Timur, sehingga investor berduyun-duyun masuk ke sini," ujarnya.
Nantinya, kata Tatu, dengan datangnya para investor akan berdampak kepada meningkatnya kesejahtraan masyarakat Kabupaten Serang dan turut membantu mencari solusi mengurangi jumlah pengangguran yang saat ini masih tinggi diwilayahnya.
Proyek interchange dimulai sejak 2014 dan diselesaikan pada April 2017. Exittol tersebut dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare di Desa Julang dan Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, sepanjang 1,3 kilometer.
Proyek dilaksanakan dua tahap, tahap pertama oleh PT Pembangunan Perumahan pada 2015, dilanjutkan tahap kedua oleh PT Modern Widya Technical pada 2016.
Proyek menghabiskan anggaran hingga Rp195 miliar yang bersumber dari anggaran Pemprov Banten 50 persen, Pemkab Serang 25 persen, dan 25 persen lagi dari dana sharing perusahaan di wilayah Serang Timur.
Sebelum diresmikan, proyek Simpang Susun Cikande sudah dilakukan uji laik oprasi yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat.
Direktur PT Marga Mandalasakti Kris Ade Sudiyono mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 310/KPTS/M/2018 pihaknya siap mengoptasikam simpang susun sepanjang 1,3 kilometer tersebut.
"Terhitung nanti malam pukul 00.00 WIB secara resmi akan menerima pelanggan, pengguna jalan yang akan menggunakan simpang susun ini diperbolehkan untuk dimanfaatkan," kata Kris kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).
Dengan dibangunnya Simpang Susun Cikande gerbang tol di Tangerang Merak menjadi 10. Jumlah pintu ada delapan, lima keluar dan tiga masuk. "Gerbang tol Cikande didukung alat timbangan kendaraan weigh in motion, alat ini mampu mendektesi berat kendaraan yang melintas," ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, keberadaan interchange akan memecahkan persoalan kemacetan di Serang Timur. Selain itu, pengoprasian simpang susun bertujuan untuk pengembangan kawasan industri di wilayah Serang Timur.
"Dengan dioprasikannya simpang Susun Cikande akan berdampak terhadap investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang Timur, sehingga investor berduyun-duyun masuk ke sini," ujarnya.
Nantinya, kata Tatu, dengan datangnya para investor akan berdampak kepada meningkatnya kesejahtraan masyarakat Kabupaten Serang dan turut membantu mencari solusi mengurangi jumlah pengangguran yang saat ini masih tinggi diwilayahnya.
Proyek interchange dimulai sejak 2014 dan diselesaikan pada April 2017. Exittol tersebut dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare di Desa Julang dan Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, sepanjang 1,3 kilometer.
Proyek dilaksanakan dua tahap, tahap pertama oleh PT Pembangunan Perumahan pada 2015, dilanjutkan tahap kedua oleh PT Modern Widya Technical pada 2016.
Proyek menghabiskan anggaran hingga Rp195 miliar yang bersumber dari anggaran Pemprov Banten 50 persen, Pemkab Serang 25 persen, dan 25 persen lagi dari dana sharing perusahaan di wilayah Serang Timur.
Sebelum diresmikan, proyek Simpang Susun Cikande sudah dilakukan uji laik oprasi yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat.
(nag)