Belasan Remaja Diamankan saat Sedang Pesta Miras
A
A
A
PEKALONGAN - Jajaran Polsek Wiradesa, mengamankan belasan remaja saat sedang menggelar pesta minuman keras di daerah Wiradesa, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jumat (27/4/2018). Dari tangan mereka petugas mengamankan setidak-tidaknya tiga botol besar AO dan 2 botol arak ciu.
Saat ditangkap petugas, belasan pemuda tersebut sedang nongkrong sambil minum miras. Sehingga mereka diamankan ke Polsek Wiradesa untuk didata identitasnya serta dilakukan pembinaan. "Setelah didata, ternyata para remaja itu didominasi oleh pelajar," ujar Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, Jum’at (27/4/2018)
Disebutkan, Polisi tidak akan melarang remaja jika ingin berkumpul ataupun sekadar nongkrong. Tetapi tidak diberbolehkan untuk melakukan tindakan-tindakan negatif.
“Kalian boleh nongkrong boleh kumpul-kumpul, tapi harus ingat waktu dan kondisi. Jangan nongkrong hingga larut malam apalagi sampai mengganggu warga sekitar dan minum minuman keras karena akan mengganggu kesehatan,” kata Kapolsek dihadapan para remaja itu.
Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya belasan pemuda tersebut diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Ditemui ditempat terpisah, Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, tujuan digelarnya operasi Pekat di seluruh jajaran Polres Pekalongan adalah sebagai bentuk komitmen dari pihak kepolisian khususnya Polres Pekalongan untuk memberantas segala bentuk peredaran miras.
“Kami senantiasa mengajak seluruh warga Kabupaten Pekalongan untuk senantiasa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya penjualan miras,” ujar Kasubbag Humas.
Saat ditangkap petugas, belasan pemuda tersebut sedang nongkrong sambil minum miras. Sehingga mereka diamankan ke Polsek Wiradesa untuk didata identitasnya serta dilakukan pembinaan. "Setelah didata, ternyata para remaja itu didominasi oleh pelajar," ujar Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, Jum’at (27/4/2018)
Disebutkan, Polisi tidak akan melarang remaja jika ingin berkumpul ataupun sekadar nongkrong. Tetapi tidak diberbolehkan untuk melakukan tindakan-tindakan negatif.
“Kalian boleh nongkrong boleh kumpul-kumpul, tapi harus ingat waktu dan kondisi. Jangan nongkrong hingga larut malam apalagi sampai mengganggu warga sekitar dan minum minuman keras karena akan mengganggu kesehatan,” kata Kapolsek dihadapan para remaja itu.
Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya belasan pemuda tersebut diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Ditemui ditempat terpisah, Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, tujuan digelarnya operasi Pekat di seluruh jajaran Polres Pekalongan adalah sebagai bentuk komitmen dari pihak kepolisian khususnya Polres Pekalongan untuk memberantas segala bentuk peredaran miras.
“Kami senantiasa mengajak seluruh warga Kabupaten Pekalongan untuk senantiasa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya penjualan miras,” ujar Kasubbag Humas.
(sms)