5 OPD di Polewali Mandar Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi
A
A
A
POLMAN - Pelayanan publik bebas korupsi menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya didorong untuk mampu menciptakan zona birokrasi yang melayani.
Untuk mewujudkan program tersebut Pemkab Polman menggelar penandatanganan Pernyataan Kesiapan Melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (25/4/2018). Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah 2018.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kongkret dalam mendorong percepatan pencapaian sasaran reformasi birokrasi," kata Kabag Humas Pemkab Polman Azwar Jasin kepada SINDOnews, Rabu (25/4/2018).
Penandatangan dihadiri oleh Pjs Bupati Polman Amujib dan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Polman. Selain itu, juga diikuti oleh PNS yang berasal dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Penelitian, Pembangunan, dan Perencanaan (Balitbangren); Badan Keuangan; Kepala Badan Pendapatan; Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); dan Dinas Pertanian.
Pembangunan zona integritas sebenarnya program nasional yang telah dicanangkan sejak 2012 dan diatur dalam Permenpan No 52/2014. Untuk mencapai zona integritas WBK/WBBM, daerah diminta untuk melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, serta pengawasan pelayanan publik.
"Ada dua indikator hasil yang harus dicapai yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kualitas pelayanan publik," kata Azwar.
Menurut Pjs Bupati Polewali Mandar Amujib, pemilihan lima OPD dalam program pembangunan zona integritas WBK/WBBM didasarkan beberapa kriteria. Yakni Memiliki peran dan fungsi strategis, mempunyai komitmen kuat dalam membangun zona integritas yang terlihat dari penguatan sistem akuntablitas kinerja dan pelayanan publik, dan menjadi pemicu bagi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Dengan adanya penandatanganan pernyataan ini kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Polman semakin baik dan masyarakat bisa merasakan kemudahan birokrasi," kata Amujib.
Untuk mewujudkan program tersebut Pemkab Polman menggelar penandatanganan Pernyataan Kesiapan Melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (25/4/2018). Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah 2018.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kongkret dalam mendorong percepatan pencapaian sasaran reformasi birokrasi," kata Kabag Humas Pemkab Polman Azwar Jasin kepada SINDOnews, Rabu (25/4/2018).
Penandatangan dihadiri oleh Pjs Bupati Polman Amujib dan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Polman. Selain itu, juga diikuti oleh PNS yang berasal dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Penelitian, Pembangunan, dan Perencanaan (Balitbangren); Badan Keuangan; Kepala Badan Pendapatan; Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); dan Dinas Pertanian.
Pembangunan zona integritas sebenarnya program nasional yang telah dicanangkan sejak 2012 dan diatur dalam Permenpan No 52/2014. Untuk mencapai zona integritas WBK/WBBM, daerah diminta untuk melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, serta pengawasan pelayanan publik.
"Ada dua indikator hasil yang harus dicapai yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kualitas pelayanan publik," kata Azwar.
Menurut Pjs Bupati Polewali Mandar Amujib, pemilihan lima OPD dalam program pembangunan zona integritas WBK/WBBM didasarkan beberapa kriteria. Yakni Memiliki peran dan fungsi strategis, mempunyai komitmen kuat dalam membangun zona integritas yang terlihat dari penguatan sistem akuntablitas kinerja dan pelayanan publik, dan menjadi pemicu bagi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Dengan adanya penandatanganan pernyataan ini kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Polman semakin baik dan masyarakat bisa merasakan kemudahan birokrasi," kata Amujib.
(wib)