Jika Ada Pungli, Polres Tabanan Akan Membersihkannya

Senin, 23 April 2018 - 23:01 WIB
Jika Ada Pungli, Polres...
Jika Ada Pungli, Polres Tabanan Akan Membersihkannya
A A A
JAKARTA - Polres Tabanan akan membersihkan segala bentuk pungutan liar (pungli) yang ada di wilayah hukumnya. Alasannya, Polres Tabanan sudah sangat gencar mensosialisasikan pelayanan Samsat dan pembuatan SIM bebas pungli.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi mengatakan, dirinya memang tidak mengetahui masih adanya prkatik pungli di bagian Samsat ataupun di pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena selama dirinya menjabat menjadi Kasat Lantas di Polres Tabanan selalu menekankan kepada anggotanya untuk bisa bekerja bersih, tidak sama sekali melakukan praktik pungli.

"Saya berterima kasih dengan laporan ini, dan kami akan segera bertindak secara internal untuk segera membersihkan oknum yang mungkin masih saja berani berbuat seperti itu," ungkap Ni Kadek Citra Dewi.

Sekadar diketahui, seorang warga berinisial KD, warga asal Desa Pupuan yang kebetulan sedang berada di Samsat Tabanan menunggu berkas sepeda motor jenis matik miliknya yang sudah ditangani oleh seorang calo di area Samsat Tabanan.

KD menceritakan, betapa mudahnya melakukan proses di Samsat kendaraan jika dirinya menggunakan jasa calo yang memang sudah bekerja sama dengan oknum di kantor Samsat tersebut.

"Jika tidak menggunakan jasa, sebenarnya motor saya kena biaya samsat senilai Rp218.000 saja, namun biar cepat selesai, saya tadi kasi uang 300.000 kepada seseorang yang sudah biasa mengurus hal seperti ini untuk memproses surat kendaraan saya," katanya.

Selain itu, kata dia, saat membuat SIM yang tinggal membayar uang 250.000 sudah bisa memiliki SIM dan hal itu sangat berbeda dengan temannya yang membuat SIM.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)