Atasi Macet di Tanah Abang, Polisi Tunggu Koordinasi Dishub DKI
Kamis, 19 April 2018 - 18:34 WIB
Atasi Macet di Tanah Abang, Polisi Tunggu Koordinasi Dishub DKI
A
A
A
JAKARTA - Kemacetan yang parah di kawasan Tanah Abang terkait pembangunan utilitas ditanggapi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejauh ini, pihak Ditlantas masih melakukan pemantauan lokasi yang menjadi pusat kemacetan.
Direktur lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menegaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemantauan di lokasi tersebut.
"Memang sudah sangat padat, kita akan komunikasikan terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan DKI," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, bila memang perlu dilakukan diskresi seperti pembukaan jalur alternatif dan lainnya maka semuanya harus sepengetahuan stake holder lain. "Ini kan proyeknya DKI, jadi kita akan komunikasikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dia menegaskan, untuk mengambil satu kebijakan tidak bisa dilakukan sepihak. Oleh karenanya pihaknya akan meminta Pemprov DKI melakukan evaluasi dan pembicaraan untuk menangani kemacetan di jalan tersebut.
Sejauh ini, pihaknya juga telah menempatkan personel di lokasi tersebut untuk mengurai kemacetan.
Direktur lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menegaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemantauan di lokasi tersebut.
"Memang sudah sangat padat, kita akan komunikasikan terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan DKI," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, bila memang perlu dilakukan diskresi seperti pembukaan jalur alternatif dan lainnya maka semuanya harus sepengetahuan stake holder lain. "Ini kan proyeknya DKI, jadi kita akan komunikasikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dia menegaskan, untuk mengambil satu kebijakan tidak bisa dilakukan sepihak. Oleh karenanya pihaknya akan meminta Pemprov DKI melakukan evaluasi dan pembicaraan untuk menangani kemacetan di jalan tersebut.
Sejauh ini, pihaknya juga telah menempatkan personel di lokasi tersebut untuk mengurai kemacetan.
(ysw)