Diskotek Exotic Ditutup, Anies dan Sandi Dianggap Peka

Jum'at, 13 April 2018 - 20:03 WIB
Diskotek Exotic Ditutup,...
Diskotek Exotic Ditutup, Anies dan Sandi Dianggap Peka
A A A
JAKARTA - Warga Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah menutup Diskotek Exotic. Pasalnya, tempat hiburan malam itu tidak menaati aturan.

Hal itu disampaikan Fajar Sidik, warga Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Walaupun penutupan itu baru resmi dilakukan pada 18 April 2018, kata dia, tetapi langkah Pemprov DKI itu patut diapresiasi.

"Puji syukur kepada Allah SWT yang sudah memberikan jalan. Dan kedua berterima kasih kepada Pemprov DKI, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur (Anies baswedan dan Sandiaga Uno) yang sangat peka dengan kondisi wilayah. Khususnya mengenai hiburan malam yang tidak patuh dengan Undang-undang yang ada," kata Fajar kepada SINDOnews, Jumat (13/4/2018).

Fajar yang juga anggota DPRD DKI Jakarta ini mengaku, Diskotek Exotic sudah pernah ditegur warga. Karena, kata dia, warga terganggu dengan waktu aktivitas diskotek yang tidak mematuhi aturan pemerintah. "Karena saya sudah peringati pemilik (diskotek) agar mematuhi aturan yang ada," katanya.

Fajar mengatakan, sudah banyak kasus narkoba yang terjadi di diskotek tersebut. Dia mengaku khawatir, jika diskotek itu terus beroperasi.

"Apalagi ada transsaksional narkoba didalamnya. Yang korbannya sudah banyak. Tidak juga nyawa tapi juga saudara kita. Khususnya wilayah Sawah Besar yang sudah digaris merah tebal oleh pihak kepolisian dengan adanya bandar-bandar baru, pemakai baru," katanya. (Baca: Diduga Overdosis Narkoba di Diskotek, Sudirman Meregang Nyawa )

Dengan penutupan Diskotek Exotic, Fajar berharap, tidak ada lagi transaksi narkoba di wilayahnya. "Semoga hal ini dapat mengurangi pemakai serta pengedar narkoba yang biasa lalu lalang di diskotek tersebut. Adalagi Diskotek Pujasera depan lokasari," tambahnya.

Masih kata Fajar, walaupun penutupan bakal dilakukan 18 April, diskotek itu tetap harus dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi.

"Harus dijaga oleh Satpol PP dan dibantu pihak kepolisian. Walaupun Satpol PP sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah), tapi harus didampingi," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
6 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
6 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
6 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
7 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
10 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
10 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved