Danarto Meninggal Dunia, Polisi Belum Tetapkan Penabrak Tersangka
Selasa, 10 April 2018 - 22:45 WIB
Danarto Meninggal Dunia, Polisi Belum Tetapkan Penabrak Tersangka
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum menetapkan remaja penabrak Danarto sebagai tersangka, dalam kecelakaan maut itu.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin. Menurutnya, saat ini remaja bernama Surya Lesmana itu masih menjalani pemeriksaan.
"Pengendara motor sedang dimintai keterangan. Belum ada tersangka mas. SIM STNK lengkap," kata Hedwin kepada KORAN SINDO, Selasa (10/4/2018).
Ditambahkan dia, saat itu Danarto hendak menyebrang ke di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di seberang BRI Kampung Utan, Ciputat, Kota Tangsel, Banten.
Saat korban berada di tengah jalan, tiba-tiba Surya yang mengendarai motor Yamaha Mio B 3002 TEE melintas dengan kecepatan tinggi, dan tidak sempat rem.
Alhasil, Danarto tertabrak kencang. Dalam tabrakan itu, Danarto mengalami pendarahan di kepala. Danarto akhirnya meninggal di RS Fatmawati.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ipda Yoga menambahkan, Danarto meninggal dunia pukul 20.54 WIB di RS Fatmawati, Jakarta. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi. "Sudah dicek yang bersangkutan meninggal dunia," kata Yoga.
Dia menjelaskan, awalnya Surya dengan sepeda motornya melaju dari arah Polsek Ciputat menuju ke arah Lebak Bulus melewati Jalan Ir H Juanda Ciputat. Sesampainya di dekat Showroom Mandiri Motor, terdapat pejalan kaki yang tak lain adalah Danarto menyeberang hendak ke BRI Kampung Utan.
"Sehingga kendaraan sepeda motor Yamaha Mio tersebut tidak dapat menghindari dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Atas kejadian itu, kemudian korban dilarikan ke RS UIN. Lalu di rujuk ke RS Fatmawati. Tapi, pada pukul 20.54 WIB tadi, Danarto menghembuskan napas terakhirnya.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin. Menurutnya, saat ini remaja bernama Surya Lesmana itu masih menjalani pemeriksaan.
"Pengendara motor sedang dimintai keterangan. Belum ada tersangka mas. SIM STNK lengkap," kata Hedwin kepada KORAN SINDO, Selasa (10/4/2018).
Ditambahkan dia, saat itu Danarto hendak menyebrang ke di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di seberang BRI Kampung Utan, Ciputat, Kota Tangsel, Banten.
Saat korban berada di tengah jalan, tiba-tiba Surya yang mengendarai motor Yamaha Mio B 3002 TEE melintas dengan kecepatan tinggi, dan tidak sempat rem.
Alhasil, Danarto tertabrak kencang. Dalam tabrakan itu, Danarto mengalami pendarahan di kepala. Danarto akhirnya meninggal di RS Fatmawati.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ipda Yoga menambahkan, Danarto meninggal dunia pukul 20.54 WIB di RS Fatmawati, Jakarta. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi. "Sudah dicek yang bersangkutan meninggal dunia," kata Yoga.
Dia menjelaskan, awalnya Surya dengan sepeda motornya melaju dari arah Polsek Ciputat menuju ke arah Lebak Bulus melewati Jalan Ir H Juanda Ciputat. Sesampainya di dekat Showroom Mandiri Motor, terdapat pejalan kaki yang tak lain adalah Danarto menyeberang hendak ke BRI Kampung Utan.
"Sehingga kendaraan sepeda motor Yamaha Mio tersebut tidak dapat menghindari dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Atas kejadian itu, kemudian korban dilarikan ke RS UIN. Lalu di rujuk ke RS Fatmawati. Tapi, pada pukul 20.54 WIB tadi, Danarto menghembuskan napas terakhirnya.
(mhd)