Edarkan Sabu, Guru Ngaji Dapat Upah Rp1 Juta

Senin, 09 April 2018 - 23:34 WIB
Edarkan Sabu, Guru Ngaji Dapat Upah Rp1 Juta
Edarkan Sabu, Guru Ngaji Dapat Upah Rp1 Juta
A A A
SEMARANG - AGR (47), guru mengaji sebuah ponpes di Surakarta, yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu masih menjalani pemeriksaan intensif petugas BNN Jateng. Tersangka mengaku mendapat upah Rp1 juta setiap kali mengambil sabu dari bandar.

"AGR diketahui diperintah oleh seseorang bernama Bejo (masih dalam pengejaran) yang diketahuinya berdomisili di Kaliurang Yogyakarta untuk mengambil narkotika jenis sabu di Sragen. Rencananya setelah sampai Solo, sabu tersebut akan diambil oleh seseorang. Untuk pekerjaan ini AGR diberi upah Rp1 juta," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, Senin (9/4/2018).

Kepada petugas, AGR mengaku mulai memakai sabu sejak 1998 dan sempat berhenti pada 2002. Namun, pria yang sudah menjadi guru mengaji selama lima tahun itu kembali masuk dalam jerat narkoba mulai Januari 2018 setelah bertemu dengan teman lamanya.

"Alasan pakai lagi karena temen datang ngajak reuni, berawal dari itu terus makai bareng. Rasanya sesaat senang kalau memakai (mengonsumsi narkoba). Tapi kalau sedang berdakwah saya enggak pakai," terang AGR.

Warga Kampung Tegalayu RT 1/2 Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta itu juga menyampaikan awal menjadi pengedar setelah diperkenalkan dengan seorang bandar. Semula menjadi pembeli sabu, dia kemudian ditawari gratis bahkan mendapatkan upah jika bisa mengedarkan sabu.

"Dikasih tahu temen (kepada bandar Bejo). Saya beli sekali, lalu mau beli kedua kali saya malah ditawari gratis, malah mau dikasih fee (upah). Kemudian, saya dipandu pakai telefon (untuk menunjukkan lokasi mengambil sabu)," tukasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7066 seconds (0.1#10.140)