Tewaskan Nenek Indun, Pelaku Tabrak Lari di Jalur Puncak Dibekuk

Minggu, 18 Maret 2018 - 22:35 WIB
Tewaskan Nenek Indun,...
Tewaskan Nenek Indun, Pelaku Tabrak Lari di Jalur Puncak Dibekuk
A A A
BOGOR - Sarip Hidayat (39), warga Cianjur yang sempat buron selama lebih dari sepekan akhirnya dibekuk petugas Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Minggu (18/3/2018).

Pasalnya, Sarip ditangkap karena diketahui sebagai pengemudi mobil pikap Suzuki Futura F 8406 GY yang sempat melakukan tabrak lari hingga menewaskan Indun (75), nenek penyeberangan jalan di kawasan Puncak, tepatnya Desa Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, 9 Maret 2018.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB di Jalan Raya Puncak, RT01/04, Desa Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Pelaku tabrak lari berhasil kita tangkap di rumahnya di kawasan Puncak, Cianjur setelah kita melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta memeriksa CCTV," jelas Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading di Bogor.

Saat itu, lanjut dia, identitas diketahui setelah pihaknya melalui Unit Kecelakaan Satlantas Polres Bogor berkordinasi dengan pihak PT Jasa Marga dan kordinator Pasar Ciawi.

"Karena berdasarkan keterangan saksi dan CCTV mobil yang menabrak korban itu adalah jenis pikap pengangkut sayuran yang melintas dari arah Cianjur ke Jakarta. Kita sempat koordinasi dengan sejumlah perwakilan pedagang Pasar Ciawi, Megamendung dan Cisarua untuk mencari identitas kendaraan," katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi itu didapatkanlah identitas mobil Suzuki Futura warna hitam beserta nomor polisi. Kemudian, pihaknya mencocokkan kembali dengan CCTV yang ada di sekitar TKP.

"Dari hasil analisa penyidik didapat kesamaan. Saat itu juga kami koordinasi dengan Samsat Kabupaten Bogor untuk mendapatkan identitas dan alamat dari pengemudi tersebut, setelah didapatkan identitasnya saat itu juga pelaku kita tangkap di kawasan Puncak, Megemdung, Kabupaten Bogor," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin menjelaskan, pelaku yang diketahui identitasnya sebagai warga Cianjur ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Pelaku mengaku saat itu sedang membawa sayuran dari Cianjur hendak dikirim ke pasar Jakarta. Pelaku mengaku tak berhenti atau terpaksa kabur karena khawatir dihakimi massa," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
4 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved