Hamadi dan Hamidi Dibekuk Polisi karena Edarkan Sabu
Rabu, 07 Maret 2018 - 09:18 WIB
Hamadi dan Hamidi Dibekuk Polisi karena Edarkan Sabu
A
A
A
MERANGIN - Polres Merangin, Jambi mengamankan Hamidi (40) dan Hamadi (37) karena memiliki narkoba jenis sabu. dari tangan kedua warga Beluran Panjang, Tabir, Merangin itu polisi juga mengamankan 0,12 gram sabu.
Informasi yang didapat penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, ada warga yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut Tim operasi Antik Siginjai 2018 yang dipimpin oleh Kapolsek Tabir AKP Suhendry melakulan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, aparat mencurigai 2 orang laki-laki bernama Hamadi dan Hamidi yang sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di badan dan rumah hingga ditemukan 5 bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga Sabu di dalam saku celana yangg digantung di dinding kamar Hamadi.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama dikonfirmasi melalui Paur Humas, Ipda Sitorus membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan Narkoba. Menurutnya, kedua pelaku mengakui tentang kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut. "Barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Merangin untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Informasi yang didapat penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, ada warga yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut Tim operasi Antik Siginjai 2018 yang dipimpin oleh Kapolsek Tabir AKP Suhendry melakulan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, aparat mencurigai 2 orang laki-laki bernama Hamadi dan Hamidi yang sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di badan dan rumah hingga ditemukan 5 bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga Sabu di dalam saku celana yangg digantung di dinding kamar Hamadi.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama dikonfirmasi melalui Paur Humas, Ipda Sitorus membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan Narkoba. Menurutnya, kedua pelaku mengakui tentang kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut. "Barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Merangin untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)