Kejari Tegaskan OTT Pegawai BPN Tanpa Menggandeng Saber Pungli

Rabu, 07 Maret 2018 - 08:42 WIB
Kejari Tegaskan OTT...
Kejari Tegaskan OTT Pegawai BPN Tanpa Menggandeng Saber Pungli
A A A
SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menegaskan bekerja sendiri untuk melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang. Pihaknya sama sekali tak menggandeng Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang.

"Penangkapam ini sendiri (tidak kerja sama dengan Tim Saber Pungli). Kegiatan ini (OTT) sudah dimulai dari penyelidikan sejak 28 Februari. Sebelum itu juga ada kegiatan tapi hanya melakukan telaah. Hingga pada Senin pukul 16.15 WIB terjadi kegiatan itu (OTT)," ujar Kajari Kota Semarang, Dwi Samudji, Selasa (7/3/2018).

Hingga kemarin, Dwi masih enggan menunjukkan barang bukti uang dalam amplop sebanyak Rp32,4 juta. Dia beralasan barang bukti itu belum disita dan masih dibawa salah satu stafnya yang bertugas di luar kantor, untuk mendalami kasus OTT tersebut.

"Uang yang kita amankan itu sampai saat ini belum kita mintakan izin penyitaan. Penyitaan sedang proses. Yang memegang uang sekarang masih ada kegiatan di luar. Saya perintahkan kegiatan di luar berkaitan dengan penanganan perkara ini. Terperiksa ada empat orang, tiga laki-laki dan satu perempuan," jelasnya.

Setelah terjaring OTT, keempat pegawai BPN itu langsung menjalani pemeriksaan intensif. Meski demikian, Dwi enggan menjelaskan lokasinya termasuk hasil pemeriksaan. Dia juga mengaku belum menerima laporan tentang bukti-bukti baru atau jumlah saksi yang kemungkinan akan bertambah untuk diperiksa.

"Pemeriksaan masih (berlangsung), ada yang selesai dan ada yang belum. Kita berusaha secepatnya untuk kepastian hasil pemeriksaan. Ini sebagai efek jera kepada pihak-pihak berkaitan melakukan penerimaan uang di luar aturan yang ada," lugasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Semarang mengamankan empat pegawai BPN Kota Semarang yakni yakni WR, S, F, dan J. Petugas juga mengamankan uang Rp32,4 juta dalam sejumlah amplop yang diberikan seseorang untuk pengurusan lahan.

Kuat dugaan, S adalah Sriyono yang tak lain adalah Kepala BPN Kota Semarang, sementara WR merupakan inisial dari Windari Rochmawati, Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertahanan Nasional Kota Semarang. Sedangkan J dan F adalah pegawai honorer yakni Jimmy dan Fahmi.
(nag)
Berita Terkait
OTT Auditor BPK, Kejari...
OTT Auditor BPK, Kejari Geledah dan Segel Kantor BPKD Bekasi
Gubernur Sulsel Nurdin...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Ditangkap KPK, Suasana...
Ditangkap KPK, Suasana Rumah Dinas Gubernur Sulsel Sepi
Dikawal Polisi Bersenjata...
Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap, KPK Geledah Kantor Bupati Kuantan Singingi
Usai Dikabarkan Ditangkap...
Usai Dikabarkan Ditangkap KPK, Sejumlah Ruangan Kantor Bupati Pemalang Disegel
KPK Geledah Kantor Bupati...
KPK Geledah Kantor Bupati dan Ruangan Dinas di Pemkab Pemalang
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
59 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved