Belum Rekam E-KTP, 6.687 Warga Bintan Terancam Tak Ikut Pemilu

Selasa, 06 Maret 2018 - 10:15 WIB
Belum Rekam E-KTP, 6.687...
Belum Rekam E-KTP, 6.687 Warga Bintan Terancam Tak Ikut Pemilu
A A A
BINTAN - Sedikitnya 6.687 warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terancam tak ikut Pemilu lantaran belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).

Berdasarkan data Disdukcapil Bintan, dari 103.293 orang penduduk Bintan yahg wajib memiliki KTP, baru 96.606 orang yang telah melakukan perekaman e-KTP. "Artinya ada sebanyak 6.687 orang belum melakukan perekaman e-KTP," unggkap Kadisdukcapil Bintan Yudha Inangsa, Senin (5/3/2018).

Ia menyampaikan, jika sampai akhir tahun 2018, 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP atau belum memiliki e-KTP, akan berimbas pada hak suara pada Pemilu yang akan datang, hilangnya hak suara sebagai pemilih.

"Syarat memilih nanti harus punya e-KTP, kalau tidak ya tidak bisa ikut memilih," kata dia.

Selain itu, jika sampai akhir tahun belum juga melakukan perekaman, lanjut Yudha, maka datanya dianggap anomali atau tidak jelas, "Maka sistem yang akan mengeluarkan data tersebut," imbuhnya.

Untuk menghindari itu, Yudha mengatakan pihaknya telah menginstrusikan jajarannya untuk mencari 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP. Nantinya, pihak Disdukcapil akan memberikan data 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP ke pihak kecamatan.

"Saya harapkan pihak Kecamatan meneruskan ke pihak Kelurahan dan Desa. Selanjutnya tugas bersama perangkat kelurahan dan desa bersama ketua RT dan RW mencari yang bersangkutan yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata dia.

Selanjutnya apabila ditemukan warga bersangkutan yang belum rekam e-KTP, ia meminta warga tersebut diarahkan ke kantor Kecamatan atau Disdukcapil sehingga bisa melakukan perekaman e-KTP. Jika dalam kondisi sakit atau tidak dapat keluar rumah, selanjutnya petugas Disdukcapil atau kecamatan yang akan turun ke lokasi untuk membantu proses perekaman data warga tersebut.

"Datang saja ke kantor camat atau kantor Disdukcapil, nanti di sana langsung direkam datanya, mulai perekaman foto, sidik jarinya, dan scan mata," katanya.

Di samping itu, Yudha juga mengatakan, perekaman e-KTP sudah normal karena ketersediaan tinta sudah kembali ada. Sejak 9 Februari lalu, e-KTP yang dicetak sekitar 1.034 keping. Pencetakan e-KTP diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki e-KTP.

Yudha menambahkan, pencetakan agak lambat pada siang harinya karena jaringan koneksi internet yang lelet. Sehingga sehari terkadang cuma 12 keping yang dicetak. Namun demikian, pihaknya menyiasati dengan melakukan pencetakan e-KTP pada malam hari.
(rhs)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Syarat dan Cara Ganti...
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Ternyata Praktis dan Gampang
Selfie dengan KTP Bisa...
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
E-KTP Hilang, Dirjen...
E-KTP Hilang, Dirjen Dukcapil: Bisa Cetak Lagi dan Gratis
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
Mayoritas Warga Israel...
Mayoritas Warga Israel Tak Percaya Cara Netanyahu di Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved