Belum Rekam E-KTP, 6.687 Warga Bintan Terancam Tak Ikut Pemilu
A
A
A
BINTAN - Sedikitnya 6.687 warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terancam tak ikut Pemilu lantaran belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Berdasarkan data Disdukcapil Bintan, dari 103.293 orang penduduk Bintan yahg wajib memiliki KTP, baru 96.606 orang yang telah melakukan perekaman e-KTP. "Artinya ada sebanyak 6.687 orang belum melakukan perekaman e-KTP," unggkap Kadisdukcapil Bintan Yudha Inangsa, Senin (5/3/2018).
Ia menyampaikan, jika sampai akhir tahun 2018, 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP atau belum memiliki e-KTP, akan berimbas pada hak suara pada Pemilu yang akan datang, hilangnya hak suara sebagai pemilih.
"Syarat memilih nanti harus punya e-KTP, kalau tidak ya tidak bisa ikut memilih," kata dia.
Selain itu, jika sampai akhir tahun belum juga melakukan perekaman, lanjut Yudha, maka datanya dianggap anomali atau tidak jelas, "Maka sistem yang akan mengeluarkan data tersebut," imbuhnya.
Untuk menghindari itu, Yudha mengatakan pihaknya telah menginstrusikan jajarannya untuk mencari 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP. Nantinya, pihak Disdukcapil akan memberikan data 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP ke pihak kecamatan.
"Saya harapkan pihak Kecamatan meneruskan ke pihak Kelurahan dan Desa. Selanjutnya tugas bersama perangkat kelurahan dan desa bersama ketua RT dan RW mencari yang bersangkutan yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata dia.
Selanjutnya apabila ditemukan warga bersangkutan yang belum rekam e-KTP, ia meminta warga tersebut diarahkan ke kantor Kecamatan atau Disdukcapil sehingga bisa melakukan perekaman e-KTP. Jika dalam kondisi sakit atau tidak dapat keluar rumah, selanjutnya petugas Disdukcapil atau kecamatan yang akan turun ke lokasi untuk membantu proses perekaman data warga tersebut.
"Datang saja ke kantor camat atau kantor Disdukcapil, nanti di sana langsung direkam datanya, mulai perekaman foto, sidik jarinya, dan scan mata," katanya.
Di samping itu, Yudha juga mengatakan, perekaman e-KTP sudah normal karena ketersediaan tinta sudah kembali ada. Sejak 9 Februari lalu, e-KTP yang dicetak sekitar 1.034 keping. Pencetakan e-KTP diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki e-KTP.
Yudha menambahkan, pencetakan agak lambat pada siang harinya karena jaringan koneksi internet yang lelet. Sehingga sehari terkadang cuma 12 keping yang dicetak. Namun demikian, pihaknya menyiasati dengan melakukan pencetakan e-KTP pada malam hari.
Berdasarkan data Disdukcapil Bintan, dari 103.293 orang penduduk Bintan yahg wajib memiliki KTP, baru 96.606 orang yang telah melakukan perekaman e-KTP. "Artinya ada sebanyak 6.687 orang belum melakukan perekaman e-KTP," unggkap Kadisdukcapil Bintan Yudha Inangsa, Senin (5/3/2018).
Ia menyampaikan, jika sampai akhir tahun 2018, 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP atau belum memiliki e-KTP, akan berimbas pada hak suara pada Pemilu yang akan datang, hilangnya hak suara sebagai pemilih.
"Syarat memilih nanti harus punya e-KTP, kalau tidak ya tidak bisa ikut memilih," kata dia.
Selain itu, jika sampai akhir tahun belum juga melakukan perekaman, lanjut Yudha, maka datanya dianggap anomali atau tidak jelas, "Maka sistem yang akan mengeluarkan data tersebut," imbuhnya.
Untuk menghindari itu, Yudha mengatakan pihaknya telah menginstrusikan jajarannya untuk mencari 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP. Nantinya, pihak Disdukcapil akan memberikan data 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman e-KTP ke pihak kecamatan.
"Saya harapkan pihak Kecamatan meneruskan ke pihak Kelurahan dan Desa. Selanjutnya tugas bersama perangkat kelurahan dan desa bersama ketua RT dan RW mencari yang bersangkutan yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata dia.
Selanjutnya apabila ditemukan warga bersangkutan yang belum rekam e-KTP, ia meminta warga tersebut diarahkan ke kantor Kecamatan atau Disdukcapil sehingga bisa melakukan perekaman e-KTP. Jika dalam kondisi sakit atau tidak dapat keluar rumah, selanjutnya petugas Disdukcapil atau kecamatan yang akan turun ke lokasi untuk membantu proses perekaman data warga tersebut.
"Datang saja ke kantor camat atau kantor Disdukcapil, nanti di sana langsung direkam datanya, mulai perekaman foto, sidik jarinya, dan scan mata," katanya.
Di samping itu, Yudha juga mengatakan, perekaman e-KTP sudah normal karena ketersediaan tinta sudah kembali ada. Sejak 9 Februari lalu, e-KTP yang dicetak sekitar 1.034 keping. Pencetakan e-KTP diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki e-KTP.
Yudha menambahkan, pencetakan agak lambat pada siang harinya karena jaringan koneksi internet yang lelet. Sehingga sehari terkadang cuma 12 keping yang dicetak. Namun demikian, pihaknya menyiasati dengan melakukan pencetakan e-KTP pada malam hari.
(rhs)