Isi BBM di SPBU, Mardoyo Malah Ditangkap Polisi
Rabu, 21 Februari 2018 - 17:25 WIB
Isi BBM di SPBU, Mardoyo Malah Ditangkap Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Mardoyo (45) diciduk anggota Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di sebuah SPBU karena menyimpan 3 paket sabu di kantong celana, Selasa (20/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB.
"Tersangka yang merupakan warga Jalan Naun Silih RT 03, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara ini kami tangkap di SPBU saat hendak mengisi bensi motor yang dikendarai," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kobar, AKP Situmeang kepada MNC Media, di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).
Dijelaskan, penangkapan tersangka berawal saat pada Selasa, 20 Febuari 2018 anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sabu.
Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap terlapor di SPBU Cipta Karya Kalimantan Jalan Ahmad Yani. "Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terlapor ditemukan 3 (tiga) paket sabu di dalam saku celana bagian kiri belakang terlapor dengan berat kotor 3,07 (tiga koma nol tujuh) gram dan ditemukan juga 1 (satu) buah handpone di saku celana bagian kiri depan dan barang-barang tersebut diatas di akui miliknya," sebutnya.
Tersangka Mardoyo mengaku sudah satu tahun terakhir menjadi kurir sabu. "Ya untuk tambah biaya hidup, itu saja sih," ujar Mardoyo dengan tertunduk lesu.
"Tersangka yang merupakan warga Jalan Naun Silih RT 03, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara ini kami tangkap di SPBU saat hendak mengisi bensi motor yang dikendarai," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kobar, AKP Situmeang kepada MNC Media, di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).
Dijelaskan, penangkapan tersangka berawal saat pada Selasa, 20 Febuari 2018 anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sabu.
Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap terlapor di SPBU Cipta Karya Kalimantan Jalan Ahmad Yani. "Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terlapor ditemukan 3 (tiga) paket sabu di dalam saku celana bagian kiri belakang terlapor dengan berat kotor 3,07 (tiga koma nol tujuh) gram dan ditemukan juga 1 (satu) buah handpone di saku celana bagian kiri depan dan barang-barang tersebut diatas di akui miliknya," sebutnya.
Tersangka Mardoyo mengaku sudah satu tahun terakhir menjadi kurir sabu. "Ya untuk tambah biaya hidup, itu saja sih," ujar Mardoyo dengan tertunduk lesu.
(nag)