150 Spanduk Ajakan Coblos Kotak Kosong Hebohkan Paluta

Sabtu, 17 Februari 2018 - 19:59 WIB
150 Spanduk Ajakan Coblos...
150 Spanduk Ajakan Coblos Kotak Kosong Hebohkan Paluta
A A A
GUNUNG TUA - Spanduk bertuliskan ajakan untuk memilih atau mencoblos kotak kosong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah mulai bermunculan. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menilai adanya atribut kampanye itu belum diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Untuk itu, Bawaslu Sumut belum mau berkomentar banyak dan menunggu kebijakan dari Bawaslu RI. "Sejauh ini belum ada arahan dari Jakarta. Nggak ada diatur itu (bentuk pelanggaran dan bisa dipidana). Karena itu bukan termasuk black campaign (kampanye hitam)," jelas Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri saat dikonfirmasi SINDONews.com, Sabtu (17/2/2018).

Informasi yang diperoleh, sedikitnya ada 150 spanduk yang akan terpasang di 12 kecamatan di Kabupaten Paluta, termasuk kawasan Kecamatan Gunung Tua sejak Jumat (16/2/2018). Spanduk tersebut bertuliskan 'Coblos Kotak Kosong, Selamatkan Demokrasi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)'.

Selain itu, dalam spanduk tersebut juga ada gambar surat suara, pada kotak sebelah kiri gambar kotak kosong yang dicoblos disertai tulisan 'Anda Tidak Setuju, Coblos Kotak Kosong' dan pada kotak sebelah kanan bergambar pasangan calon. Sedangkan di atasnya terdapat logo KPU dan Pemerintah Kabupaten Paluta.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Paluta, Panggabean Hasibuan mengatakan selama tidak ada aturan yang melarang, itu tidak ada masalah. "Menurut saya selagi tidak ada aturan yang melarangnya, maka tidak ada yang salah. Karena tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam mengkampanyekan kotak kosong itu," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara telah menetapkan Pilkada Paluta 2018 hanya diikuti satu kandidat, yakni pasangan Anda-Hariro (Anhar). Sehingga dapat dipastikan, pasangan tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong setelah mendapat dukungan dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Paluta.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Partai Perindo Siap...
Partai Perindo Siap Menangkan Paslon Dambaan di Pilkada Sergai
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Hitung Cepat Pilgub...
Hitung Cepat Pilgub Sumut 2024 Menang, Bobby Nasution: Ini yang Harus Kita Jaga
Optimis Menang, DPW...
Optimis Menang, DPW Perindo Sumut Serahkan 15 Rekomendasi Balon Kepala Daerah Pilkada Serentak
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
51 menit yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
1 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
1 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
2 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
2 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved