Polres Nisel Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kejari Gunung Sitoli

Kamis, 08 Februari 2018 - 15:41 WIB
Polres Nisel Bekuk Pelaku...
Polres Nisel Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kejari Gunung Sitoli
A A A
MEDAN - Personel Polres Nias Selatan (Nisel) membekuk BZ, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap RB (48) alias Ama Ove, warga Desa Fo'ikhu Gaga, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli, Senin 5 Februari 2018.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan personel Polres Nias Selatan bekerja sama dengan Polres Nias melakukan penangkapan tersangka, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tersangka diamankan di Gedung Kantor Kejari Gunung Sitoli.

Dalam proses penangkapan tersebut, sempat terjadi kesalah pahaman antara oknum personel Polres Nisel dengan security dan pegawai Kejari Gunung Sitoli. Dari pengakuan tersangka BZ, bersama temannya berinisial RN Alias Ama Ceria Ndruru yang saat ini sedang dalam pencarian Polisi, sebelum mereka melakukan pembunuhan, mereka singgah di salah satu warung minuman "Tuak Nias/Tuo Nifaro".

Dari informasi yang telah didapatkan sementara, kejadian ini berawal dari pertengkaran adu mulut antara warga Dusun II dan Dusun III Desa Fo'ikhu Gaga pada hari Sabtu, 27 Januari 2017. Namun beberapa saat setelah itu, diadakan perdamaian antara kedua belah pihak, tapi tak kunjung juga ada titik temu untuk berdamai.

Kasus yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan musnahnya empat rumah warga desa, masih dalam proses pengembangan penyidikan. "Kita menduga tersangka tidak sendirian dalam melakukan perbuatannya. Tapi ini masih kita selidiki lagi. Karena sepertinya ada satu pelaku lagi yang masih kita kejar," tegas Faisal saat ditemui di Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Kamis (8/2/2018).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2405 seconds (0.1#10.140)