Percepat Realisasi UHC, Pemkab Klungkung Siapkan Rp17,9 Miliar

Kamis, 08 Februari 2018 - 14:25 WIB
Percepat Realisasi UHC,...
Percepat Realisasi UHC, Pemkab Klungkung Siapkan Rp17,9 Miliar
A A A
KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, segera mempercepat program Universal Health Coverage (UHC) yang bermulai sejak 1 November 2017. Program pemerintah pusat ini segera direalisasikan oleh Pemkab Klungkung sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung.

Melalui keikutsertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta akan mendapat pelayanan kesehatan rawat inap kelas III secara gratis karena pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Klungkung.

“Dalam mewujudkan pencapaian jaminan kesehatan secara menyeluruh, pada anggaran perubahan 2017 kami telah menganggarkan dana sebesar Rp2,9 miliar untuk mendanai kepesertaan penduduk Klungkung dalam JKN-KIS selama dua bulan. Di tahun anggaran 2018, Pemkab memasang anggaran sebesar Rp17,9 miliar untuk mendanai kepesertaan JKN-KIS sebanyak 65.000 jiwa selama setahun,” ungkap Bupati Klungkung Bali I Nyoman Suwirta dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (8/2/2018).

I Nyoman Suwita mengatakan, sebagian masyarakat ada yang menjadi anggota jaminan kesehatan komersial, namun sebagian lainnya ada yang belum menjadi peserta JKN. Maka dari itu diharapkan semua masyarakat Klungkung dapat jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan secara gratis.

Program UHC, selain untuk meningkatkan derajat kesehatan juga mampu meningkatkan PAD yaitu pendapatan dana kapitasi. Jika pada tahun 2016 terealisasi pendapatan dana kapitasi sebesar Rp4,9 miliar lebih, maka tahun 2017 dirancang target sebesar Rp6,7 miliar lebih. Sedangkan untuk tahun 2018 sebesar Rp11,8 miliar lebih.

Pendapatan ini nantinya akan dikembalikan dan dapat dinikmati masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan khususnya di Puskesmas-puskesmas.

“Syarat kepesertaan program UHC ini juga mudah yaitu, penduduk Klungkung yang belum memiliki Jaminan Kesehatan atau tidak mampu membayar premi kepesertaan JKN," papar Suwirta.

Bupati menambahkan, warga bisa mengajukan permohonan melalui perbekel/lurah dengan dilampiri surat pernyataan bersedia mengikuti prosedur yang ditentukan dan menerima layanan kesehatan rawat inap klas III,” jelas Suwirta.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni menyambut baik program tersebut. Program ini harus diprioritaskan dan menjadi perhatian.

“Ini program yang sangat baik dan program prioritas dalam menuntaskan permasalahan kesehatan masyarakat," jelas Swapatni.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)