Percepat Realisasi UHC, Pemkab Klungkung Siapkan Rp17,9 Miliar

Kamis, 08 Februari 2018 - 14:25 WIB
Percepat Realisasi UHC,...
Percepat Realisasi UHC, Pemkab Klungkung Siapkan Rp17,9 Miliar
A A A
KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, segera mempercepat program Universal Health Coverage (UHC) yang bermulai sejak 1 November 2017. Program pemerintah pusat ini segera direalisasikan oleh Pemkab Klungkung sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung.

Melalui keikutsertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta akan mendapat pelayanan kesehatan rawat inap kelas III secara gratis karena pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Klungkung.

“Dalam mewujudkan pencapaian jaminan kesehatan secara menyeluruh, pada anggaran perubahan 2017 kami telah menganggarkan dana sebesar Rp2,9 miliar untuk mendanai kepesertaan penduduk Klungkung dalam JKN-KIS selama dua bulan. Di tahun anggaran 2018, Pemkab memasang anggaran sebesar Rp17,9 miliar untuk mendanai kepesertaan JKN-KIS sebanyak 65.000 jiwa selama setahun,” ungkap Bupati Klungkung Bali I Nyoman Suwirta dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (8/2/2018).

I Nyoman Suwita mengatakan, sebagian masyarakat ada yang menjadi anggota jaminan kesehatan komersial, namun sebagian lainnya ada yang belum menjadi peserta JKN. Maka dari itu diharapkan semua masyarakat Klungkung dapat jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan secara gratis.

Program UHC, selain untuk meningkatkan derajat kesehatan juga mampu meningkatkan PAD yaitu pendapatan dana kapitasi. Jika pada tahun 2016 terealisasi pendapatan dana kapitasi sebesar Rp4,9 miliar lebih, maka tahun 2017 dirancang target sebesar Rp6,7 miliar lebih. Sedangkan untuk tahun 2018 sebesar Rp11,8 miliar lebih.

Pendapatan ini nantinya akan dikembalikan dan dapat dinikmati masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan khususnya di Puskesmas-puskesmas.

“Syarat kepesertaan program UHC ini juga mudah yaitu, penduduk Klungkung yang belum memiliki Jaminan Kesehatan atau tidak mampu membayar premi kepesertaan JKN," papar Suwirta.

Bupati menambahkan, warga bisa mengajukan permohonan melalui perbekel/lurah dengan dilampiri surat pernyataan bersedia mengikuti prosedur yang ditentukan dan menerima layanan kesehatan rawat inap klas III,” jelas Suwirta.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni menyambut baik program tersebut. Program ini harus diprioritaskan dan menjadi perhatian.

“Ini program yang sangat baik dan program prioritas dalam menuntaskan permasalahan kesehatan masyarakat," jelas Swapatni.
(rhs)
Berita Terkait
Warga Jakarta Catat,...
Warga Jakarta Catat, Ini Layanan Kesehatan Gratis yang Diberikan Pemprov DKI
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Kasus, Jabar Perkuat Kapasitas Fasilitas Kesehatan Covid-19
Kalteng Tingkatkan Fasilitas...
Kalteng Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Hadapi Covid-19
PSBB Masuk Hari Kedua,...
PSBB Masuk Hari Kedua, Pemprov Jatim Siapkan Tambahan Fasilitas Kesehatan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Faskes Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara
Pemprov DKI Minta Tambahan...
Pemprov DKI Minta Tambahan 2.676 Tenaga Kesehatan untuk Perangi COVID-19
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
8 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
8 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
10 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 jam yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
11 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
13 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved