Soal Pasien Dibawa Pakai Pikap, Ini Kata Puskesmas Mancak

Kamis, 01 Februari 2018 - 19:16 WIB
Soal Pasien Dibawa Pakai...
Soal Pasien Dibawa Pakai Pikap, Ini Kata Puskesmas Mancak
A A A
SERANG - Pihak Puskesmas Mancak, Kabupaten Serang angkat bicara terkait adanya pasien yang dibawa dari Puskesmas menuju Rumah sakit menggunakan pikap pengangkut pasir oleh keluarganya.

Frankie Sudiono dokter Puskesmas Mancak yang menangani Solihin pada saat kejadian menceritakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penjemputan dari kediamannya menuju puskesmas menggunakan Ambulan. (Baca:Soal Pasien Sekarat Pakai Pikap, Dewan Sesalkan Tindakan Puskesmas)

Setibanya di Puskesmas, dokter kemudian melakukan observasi di ruang IGD guna melakukan pengecekan kondisi Solihin. Setelah dicek, kondisinya dinilai stabil dan normal. Dilihat dari nadi, tekanan darah, pernapasan dan kesadarannya.

"Setelah saya periksa keadaan tidak memungkinan untuk dilakukan rawat jalan, sehingga meminta kepada keluarga untuk dilakukan perawatan di rumh sakit," kata Frenkie ditemui di kantornya, Kamis (1/2/2018).

Terkait pihak puskesmas tidak memberikan fasilitas mobil ambulan kepada Solihin, Frenkie menjelaskan bahwa sesuai dengan alur rujukan, bahwa pihak dokter puskesmas harus terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan petugas jaga IGD rumah sakit yang dituju.

Sehingga, mobil ambulan bisa digunakan untuk membawa pasien dirujuk ke rumah sakit yang ditentukan oleh pihak keluarga pasien. "Pada saat itu, pihak keluarga belum menentukan akan dirujuk ke rumah sakit yang dituju. Sehingga saya tidak melakukan kordinasi dengan rumah sakit," ujarnya.

Karena tetap memaksa, keluarga pasien memutuskan untuk menggunakan pikap membawa Solihin ke rumah sakit. Meski pun, pihak puskesmas sudah melarangnya. Karena, melihat kondisi tubuh pasien yang mengalami patah tulang dibagaian punggung.

"Sudah kita larang agar tidak menggunakan mobil pikap, kita sudah meminta kepada keluarga untuk sabar menunggu mobil ambulans partai yang akan datang lima menit lagi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6185 seconds (0.1#10.140)