Tetap Beroperasi, Bima Arya Segel Dua Diskotik di Kota Bogor
Rabu, 31 Januari 2018 - 22:28 WIB
Tetap Beroperasi, Bima Arya Segel Dua Diskotik di Kota Bogor
A
A
A
BOGOR - Pemkot Bogor menyegel diskotik Lipss Pool and Club dan X-One di kawasan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, lantaran manajemen tak mengindahkan peringatan dan teguran. Penyegalan ini dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Rabu (31/01/2018) dini hari.
Pengelola hiburan tak bisa mengelak, ketika rombongan Pemkot Bogor mendatangi dan kedapatan dua diskotik tersebut beroperasi, bahkan di papan agenda acara Lipss Club terpajang tulisan Tuesday Dancing & Happines dengan menampilkan beberapa disc jokey (DJ).
Suasana pun mendadak sepi, ketika Bima didampingi Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Letkol (Arm) Doddy Suhardiman bersama Satpol PP menggeruduk Lipss. Satu persatu pengunjung sengaja menghindar atau diminta pulang oleh aparat.
Bima Arya langsung mengecek sudut demi sudut ruangan dan bertemu dengan pemilik Lipss Edy Susanto. Sang pemilik mengakui sempat mengoperasikan diskotik itu.( Baca: Pemuda 26 Tahun Tewas Tertembak saat Duel dengan Anggota Brimob )
"Saya koordinasi dengan polisi dan TNI. Kita sepakat untuk meminta Lipss tidak beroperasi. Pertama, karena kita masih menjaga kondusifitas pascapenembakan kemarin. Kedua, memang izinnya kan belum ada. Tanda Daftar Usaha Pariwisata(TDUP) tidak ada, izin menjual minuman beralkoholnya sudah habis. Saya minta tidak beroperasi," tegas Bima Arya.
Mendengar penjelasan itu, pemilik Lipss, Edy pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengoperasikannya lagi. Dia berdalih kasihan dengan nasib karyawannya. "Saya juga minta ke Pak Wali, kenapa cuma tempat saya saja yang tidak boleh?," kata Edy, balik bertanya.
Menurut Bima, Pemkot Bogor tidak pernah membeda-bedakan tempat hiburan malam dalam melakukan tindakan. Selanjutnya, Bima langsung menuju X-One Club yang jaraknya tidak jauh dengan Lipss.
Di sana, Bima Arya langsung mengecek dokumen-dokumen perizinan yang dimiliki X-One. Pengelola pun tidak bisa menunjukan dokumen yang diinginkan. Bima pun mendapati izin menjual alkoholnya sudah habis. Izin operasinya tidak ada. Bima pun meminta Satpol PP melakukan penyegelan.( Baca: Kronologi Penembakan Kader Gerindra oleh Anggota Brimob di Bogor )
"Jadi tidak boleh ada diskotik untuk izin-izin lain, silakan diajukan. Restoran, cafe, karaoke silahkan diajukan. Tapi nanti pemerintah kota yang memutuskan akan diberikan izin seperti apa," terangnya. Mengenai nasib karyawan, Bima yang sempat berbincang dengan para karyawan diskotik menyatakan akan memperhatikan lapangan pekerjaan lain bagi mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat setuju dengan sikap tegas Pemkot yang menutup dua THM ternama di Kota Bogor itu.
"Lagian pemasukan PAD dari sektor THM terbilang kecil, perkiraan capaian PAD tahun 2018 dari diskotik hanya Rp171 juta per tahun, karaoke Rp5,5 juta per tahun dan billiard Rp200 juta per tahun.
“Jadi, PAD dari diskotik sangat rendah, sementara mudhorotnya cukup besar,” ungkapnya.
Pengelola hiburan tak bisa mengelak, ketika rombongan Pemkot Bogor mendatangi dan kedapatan dua diskotik tersebut beroperasi, bahkan di papan agenda acara Lipss Club terpajang tulisan Tuesday Dancing & Happines dengan menampilkan beberapa disc jokey (DJ).
Suasana pun mendadak sepi, ketika Bima didampingi Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Letkol (Arm) Doddy Suhardiman bersama Satpol PP menggeruduk Lipss. Satu persatu pengunjung sengaja menghindar atau diminta pulang oleh aparat.
Bima Arya langsung mengecek sudut demi sudut ruangan dan bertemu dengan pemilik Lipss Edy Susanto. Sang pemilik mengakui sempat mengoperasikan diskotik itu.( Baca: Pemuda 26 Tahun Tewas Tertembak saat Duel dengan Anggota Brimob )
"Saya koordinasi dengan polisi dan TNI. Kita sepakat untuk meminta Lipss tidak beroperasi. Pertama, karena kita masih menjaga kondusifitas pascapenembakan kemarin. Kedua, memang izinnya kan belum ada. Tanda Daftar Usaha Pariwisata(TDUP) tidak ada, izin menjual minuman beralkoholnya sudah habis. Saya minta tidak beroperasi," tegas Bima Arya.
Mendengar penjelasan itu, pemilik Lipss, Edy pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengoperasikannya lagi. Dia berdalih kasihan dengan nasib karyawannya. "Saya juga minta ke Pak Wali, kenapa cuma tempat saya saja yang tidak boleh?," kata Edy, balik bertanya.
Menurut Bima, Pemkot Bogor tidak pernah membeda-bedakan tempat hiburan malam dalam melakukan tindakan. Selanjutnya, Bima langsung menuju X-One Club yang jaraknya tidak jauh dengan Lipss.
Di sana, Bima Arya langsung mengecek dokumen-dokumen perizinan yang dimiliki X-One. Pengelola pun tidak bisa menunjukan dokumen yang diinginkan. Bima pun mendapati izin menjual alkoholnya sudah habis. Izin operasinya tidak ada. Bima pun meminta Satpol PP melakukan penyegelan.( Baca: Kronologi Penembakan Kader Gerindra oleh Anggota Brimob di Bogor )
"Jadi tidak boleh ada diskotik untuk izin-izin lain, silakan diajukan. Restoran, cafe, karaoke silahkan diajukan. Tapi nanti pemerintah kota yang memutuskan akan diberikan izin seperti apa," terangnya. Mengenai nasib karyawan, Bima yang sempat berbincang dengan para karyawan diskotik menyatakan akan memperhatikan lapangan pekerjaan lain bagi mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat setuju dengan sikap tegas Pemkot yang menutup dua THM ternama di Kota Bogor itu.
"Lagian pemasukan PAD dari sektor THM terbilang kecil, perkiraan capaian PAD tahun 2018 dari diskotik hanya Rp171 juta per tahun, karaoke Rp5,5 juta per tahun dan billiard Rp200 juta per tahun.
“Jadi, PAD dari diskotik sangat rendah, sementara mudhorotnya cukup besar,” ungkapnya.
(whb)