Korupsi Dana Desa Rp113 Juta, Kades di Gresik Dijebloskan ke Penjara

Senin, 29 Januari 2018 - 22:04 WIB
Korupsi Dana Desa Rp113...
Korupsi Dana Desa Rp113 Juta, Kades di Gresik Dijebloskan ke Penjara
A A A
GRESIK - Kepala Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kunari, dijebloskan penjara, Senin (29/1/2018). Kunari disangka korupsi dana desa (DD) 2016 senilai Rp113.949.600.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik menuntaskan tahap dua dengan melimpahkan berkas sekaligus tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Sebelum dibantar ke Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik, tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di ruang unit Pidana Khusus (Pidsus) dan dibawa ke Rutan Banjarsari Cerme menggunakan mobil Pidsus.

Kasi Intel Kejari Gresik Marjuki menyampaikan, sebelum ditahan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih hadulu. Setelah dinyatakan sehat, tersangka langsung dibawa ke Rutan. "Meskipun kerugian negara sudah dikembalikan, proses hukum yang menjerat tersangka masih tetap berlanjut," katanya.

Marjuki menjelaskan, dana desa (DD) yang diterima Desa Pasinan Lemahputih tahun 2016 senilai Rp614.916.000. Uang tersebut sejatinya diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT) dan rehab jalan lingkungan.

Dari hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp113.949.600. Uang tersebut digunakan tersangka senilai Rp104.449.600. Kemudian, Rp5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp1.500.000 untuk pembelian jaket, dan Rp2.800.000 digunakan untuk membayar utang pajak tahun 2015.

Tersangka ada upaya memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI 31/1999 yang diubah dengan UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU RI No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," pungkas Marjuki.
(wib)
Berita Terkait
Cegah ASN Korupsi, Ini...
Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur
Gubernur Khofifah Ajak...
Gubernur Khofifah Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah
Tekan Penularan COVID-19,...
Tekan Penularan COVID-19, Aktivitas Masyarakat Surabaya Kembali Dibatasi
Keindahan dan Kemegahan...
Keindahan dan Kemegahan Arsitektur 4 Masjid di Jawa Timur
Deretan 21 Orang Tersangka...
Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
KPK Tetapkan Eks Kepala...
KPK Tetapkan Eks Kepala BPKAD dan Bappeda Jatim Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Keuangan
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
9 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
32 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved