Korupsi Dana Desa Rp113 Juta, Kades di Gresik Dijebloskan ke Penjara

Senin, 29 Januari 2018 - 22:04 WIB
Korupsi Dana Desa Rp113...
Korupsi Dana Desa Rp113 Juta, Kades di Gresik Dijebloskan ke Penjara
A A A
GRESIK - Kepala Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kunari, dijebloskan penjara, Senin (29/1/2018). Kunari disangka korupsi dana desa (DD) 2016 senilai Rp113.949.600.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik menuntaskan tahap dua dengan melimpahkan berkas sekaligus tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Sebelum dibantar ke Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik, tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di ruang unit Pidana Khusus (Pidsus) dan dibawa ke Rutan Banjarsari Cerme menggunakan mobil Pidsus.

Kasi Intel Kejari Gresik Marjuki menyampaikan, sebelum ditahan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih hadulu. Setelah dinyatakan sehat, tersangka langsung dibawa ke Rutan. "Meskipun kerugian negara sudah dikembalikan, proses hukum yang menjerat tersangka masih tetap berlanjut," katanya.

Marjuki menjelaskan, dana desa (DD) yang diterima Desa Pasinan Lemahputih tahun 2016 senilai Rp614.916.000. Uang tersebut sejatinya diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT) dan rehab jalan lingkungan.

Dari hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp113.949.600. Uang tersebut digunakan tersangka senilai Rp104.449.600. Kemudian, Rp5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp1.500.000 untuk pembelian jaket, dan Rp2.800.000 digunakan untuk membayar utang pajak tahun 2015.

Tersangka ada upaya memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI 31/1999 yang diubah dengan UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU RI No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," pungkas Marjuki.
(wib)
Berita Terkait
Cegah ASN Korupsi, Ini...
Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur
Gubernur Khofifah Ajak...
Gubernur Khofifah Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah
Tekan Penularan COVID-19,...
Tekan Penularan COVID-19, Aktivitas Masyarakat Surabaya Kembali Dibatasi
Keindahan dan Kemegahan...
Keindahan dan Kemegahan Arsitektur 4 Masjid di Jawa Timur
Deretan 21 Orang Tersangka...
Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
KPK Tetapkan Eks Kepala...
KPK Tetapkan Eks Kepala BPKAD dan Bappeda Jatim Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Keuangan
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
1 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
2 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
2 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
3 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
3 jam yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved