Pembangunan Puskesmas Way Jepara Diduga Dikorupsi

Minggu, 28 Januari 2018 - 01:00 WIB
Pembangunan Puskesmas Way Jepara Diduga Dikorupsi
Pembangunan Puskesmas Way Jepara Diduga Dikorupsi
A A A
SUKADANA - Proyek pembangunan Puskesmas rawat inap di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur ditargetkan rampung akhir tahun 2017 lalu berhenti di tengah jalan. Bahkan hingga akhir Januari 2018 ini, kondisi bangunan puskesmas terbengkalai tidak dikerjakan.

Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari menyatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan. Hal itu dikatakan Bukhari saat membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Way Jepara, Jumat kemarin.

Meskipun secara adminitrasi kontraknya sudah diputus oleh pemerintah, karena tidak mampu menyelesaikan, pekerjaan tersebut telah merugikan keuangan negara karena bangunan puskesmas tidak bisa digunakan.

Pembangunan puskesmas didanai oleh Dana Aloksi Khusus (DAK) APNB senilai Rp4,5 miliar. Tidak selesainya pembangunan Puskesmas itu terindikasi adanya korupsi secara sistematis saat pengumuman tender.

Pihak pemerintah segera meminta tim BPK dan KPK untuk turun ke Lampung Timur guna menyelidiki proyek pembangunan Puskesmas tersebut.

Selain pembangunan puskesmas ada pekerjaan lain di Lampung Timur yang didanai pemerintah pusat menggunakan dana APBN, namun kualitas pembangunannya tidak sesuai spesifikasi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1420 seconds (0.1#10.140)